News

Kemlu RI Minta Rusia Segera Hentikan Rekrutmen WNI ke Militer

Kemlu RI mendesak Rusia segera menghentikan praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara di Rusia.
Awak pesawat nirawak BM-70 dari Rusia melakukan operasi tempur (Foto: Sputnik/Stanislav Krasilnikov)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak Pemerintah Rusia segera menghentikan praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara di Rusia.

Langkah ini diambil menyusul munculnya kabar mengenai tewasnya seorang WNI yang bergabung dengan militer Rusia dalam konflik di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa permintaan resmi tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik.

"Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun," kata Yvonne Mewengkang, dikutip Antara, Senin (2/11).

Selain itu, Kemlu RI memberi perhatian khusus terhadap praktik perekrutan tersebut yang terindikasi mengandung unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebagai langkah pencegahan yang efektif dan cepat, Indonesia telah meminta secara resmi agar dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur mana pun.

Mengenai laporan tewasnya WNI di medan perang, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow saat ini masih terus melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan.

"KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan," ujar Yvonne.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi, sehingga masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi sebelum hasil resmi ditetapkan.

Kabar kematian WNI tersebut pertama kali diungkapkan oleh Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui siaran media sosial. HUR menyebutkan bahwa WNI yang tewas tersebut berinisial MT, lahir pada tahun 1978, dan sebelumnya berprofesi sebagai sopir taksi di Jakarta.

MT dilaporkan menandatangani kontrak satu tahun dengan militer Rusia, namun gugur hanya sepekan setelah diterjunkan ke medan pertempuran di Ukraina.

Menanggapi fenomena ini, Kemlu RI mengimbau masyarakat luas agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi keabsahan tawaran kerja melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur oleh imbalan yang tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak kerja yang tidak dipahami.