https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Puluhan Hongkongers Diadili, Setelahnya Dibebaskan

Redaksi | Rabu, 25/09/2019 23:21 WIB



Puluhan pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong muncul di pengadilan pada Rabu (25/9), didakwa dengan kerusuhan dan pelanggaran lainnya Demonstran anti ekstradisi di Bandara Hong Kong (Foto:Thomas Peter/Reuters)

Hong Kong, Jurnas.com - Puluhan pengunjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong muncul di pengadilan pada Rabu (25/9), didakwa dengan kerusuhan dan pelanggaran lainnya atas bentrokan kekerasan dua bulan lalu di dekat kantor perwakilan utama China.

Kasus ini ditunda hingga 19 November setelah jaksa mengatakan mereka membutuhkan banyak waktu untuk mempelajari video berdurasi 35 jam, termasuk keterangan polisi, rekaman online, dan CCTV.

"Ke-44 terdakwa dibebaskan dengan jaminan," kata pengacara dilansir dari CNA.

Baca juga :
China Desak AS Setop Campuri Urusan Dalam Negeri Hong Kong

Sebelumnya, polisi bentrok dengan ribuan pengunjuk rasa pada 28 Juli lalu, ketika mereka berusaha mempertahankan Kantor Penghubung Hong Kong, sebuah simbol pemerintahan China, dari massa. Petugas menembakkan gas air mata, peluru karet dan granat spons.

Sebagian besar aktivis muda yang mengenakan topi keras dan masker gas, membongkar tanda-tanda jalan dan pagar yang mereka gunakan, untuk membentuk barikade darurat guna memperlambat laju polisi. Ini merupakan taktik umum, yang dilakukan hampir setiap akhir pekan.

Baca juga :
Hong Kong Izinkan Polisi Minta Sandi Ponsel dan Komputer Warga

Seminggu sebelumnya, pada 21 Juli, pengunjuk rasa menuliskan slogan-slogan di dinding Kantor Penghubung, dan melemparkan bom cat ke arah dinding.

Seperti diketahui, para Hongkonger sangat marah dengan campur tangan China yang merayap di Hong Kong, di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang dimaksudkan untuk menjamin kebebasan yang tidak dinikmati di daratan.

Baca juga :
Pengadilan Hong Kong Tolak Banding Aktivis di Kasus Subversi

China mengatakan pihaknya berkomitmen untuk kebebasan itu, dan menyangkal telah melakukan campur tangan. Mereka menuduh pemerintah asing termasuk Amerika Serikat dan Inggris menghasut kerusuhan.

Hongkonger memiliki lima tuntutan, yakni penghapusan undang-undang yang sekarang ditarik yang akan memungkinkan ekstradisi ke China, pencabutan kata `kerusuhan` untuk menggambarkan aksi unjuk rasa, pembebasan semua demonstran yang ditahan, penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi yang dirasakan, dan mengembalikan hak orang-orang Hong Kong untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hong Kong Aksi Protes Hongkonger

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777