https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Warga Jakarta, Perpanjang SIM Lebih Mudah! 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Eko Budhiarto | Senin, 19/10/2026 08:35 WIB



Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil SIM Keliling. Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Supianto/ Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil SIM Keliling di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas induk.

Berdasarkan jadwal resmi, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lima titik lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Baca juga :
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Titik Terdekat Anda
  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga
  • Jakarta Barat (Titik 1): Lobi Selatan Mal Ciputra, Tanjung Duren
  • Jakarta Barat (Titik 2): Lobi LTC Mall Glodok

Ketentuan dan Syarat Perpanjangan SIM

Perlu dicatat bahwa layanan mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah lewat meski hanya satu hari, pemohon diwajibkan untuk memproses penerbitan SIM baru di Satpas Daan Mogot atau kantor Satpas wilayah masing-masing.

Baca juga :
Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon diimbau untuk melengkapi persyaratan dokumen berikut:

  1. KTP asli beserta fotokopinya.
  2. SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter atau melalui pemeriksaan kesehatan di lokasi.
  4. Hasil tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM

Baca juga :
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan meliputi tarif resmi penerbitan ditambah dengan biaya cek kesehatan serta tes psikologi di lokasi:

  • SIM A: Rp265.000
  • SIM C: Rp260.000

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang serta memastikan kuota layanan harian masih tersedia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

SIM Keliling Polda Metro Jaya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777