https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Zulkifli Hasan Diangkat Sebagai Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Dokter Umum

Supianto | Sabtu, 21/04/2018 19:10 WIB



Dalam 10 tahun PDUI ini baru sekarang dihadiri dan dibuka oleh Ketua MPR Ketua MPR, Zulkifli Hasan

Jakarta - Perkumpulan Dokter yang tergabung dalam Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) memilih dan mengangkat Ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai Anggota Dewan Kehormatan PDUI.

"Sebagai pejabat negara Beliau Pak Zul berkomitmen untuk menerima aspirasi dari dokter umum. Kami ke MPR beliau terima dengan terbuka. Hari ini pun beliau bersedia hadir," demikan diungkapkan Ketua PDUI terpilih Dokter Abraham dalam Acara Temu Ilmiah Tahunan IX dan Mukernas PDUI di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Sabtu (21/4).

Ia mengapresiasi kehadiran Ketua MPR untuk membuka Mukernas PDUI. "Dalam 10 tahun PDUI ini baru sekarang dihadiri dan dibuka oleh Ketua MPR," ujarnya.

Baca juga :
Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Dorong Kader Jaga Soliditas

Dr. Bram juga meminta persetujuan peserta Mukernas untuk memasukan Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi anggota Dewan Kehormatan PDUI. "Apakah disetujui?" tanya dr Bram. "Setuju...," jawab peserta

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menegaskan negara harus berpihak pada rakyat yang tidak mampu dan sulit mendapatkan layanan kesehatan

Baca juga :
SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan

"Keberpihakan pada rakyat yang lemah dan tak berdaya itu amanat konstitusi. Pemerintah harus tunduk pada konstitusi," kata Zulkifli.

Keberpihakan lainnya lanjut Zulkifli adalah berpihak pada rakyat Indonesia termasuk tenaga kerja Indonesia yang menjadi dokter.

Baca juga :
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April

"Keberpihakan itu tidak boleh ditawar-tawar lagi. Apa yang bisa dikerjakan dokter-dokter Indonesia, tidak perlu impor tenaga kerja dari luar. Muliakan dokter anak negeri sendiri," jelasnya.

Zulkifli memberi contoh lain yaitu tidak boleh rumah sakit menolak pasien yang tidak memiliki uang sehingga menyebabkan pasien tidak tertolong.

"Itu melanggar misi dan sumpah Indonesia merdeka yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR Zulkifli Hasan

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777