https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Setjen MPR akan Bentuk Inspektorat

Supianto | Kamis, 01/03/2018 13:11 WIB



Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat maka ini akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3)

Jakarta - Sekretaris Jenderal MPR Ma`ruf Cahyono mengungkapkan MPR memiliki unit pengawasan keuangan secara internal. Ke depan, bagian pengawasan itu akan diangkat menjadi inspektorat.

Demikian disampaikan saat melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3)

"Memang fungsinya sama, tapi paling tidak dengan statusnya sebagai inspektorat, secara kelembagaan akan lebih mampu menampung misi dari pengawasan yang diharapkan lebih bagus lagi," jelasnya.

Baca juga :
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April

Penandatanganan disaksikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Setjen MPR dan BPKP. Melalui penandatangan MoU ini, Sekretariat Jenderal MPR .

Ma`ruf Cahyono mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan inisiatif kedua lembaga, yakni Setjen MPR dan BPKP.

Baca juga :
Legislator PKS: Salah Langkah Diplomasi Bisa Ganggu Ekspor dan Fiskal

"Penandatanganan ini menjadi hal yang strategis supaya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran termasuk sistem pengawasannya akan semakin baik," katanya.

Sementara itu Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan tugas BPKP adalah menjaga dan mengawal akuntabilitas. Ini yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pengawalan akuntabilitas dilakukan dari dua pihak, yaitu dari sistem pengendalian intern pemerintah dan pihak aparat pengawasan.

Baca juga :
Pimpinan MPR Dorong Aksi Cepat Hadapi Krisis Iklim

"Sekretariat Jenderal MPR sangat berkepentingan untuk menjaga kualitas sistem pengendalian internpemerintah dan aparat pengawasan intern pemerintah. Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat maka ini akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Setjen MPR," katanya.

Dengan penandatanganan MoU ini, lanjut Ardan, BPKP bersama Setjen MPR akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal sistem pengawasan internal.

"Tentu apa yang sudah baik akan terus disuport BPKP dengan peningkatan-peningkatan. Apalagi Setjen MPR sudah mendapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan. Tentu ini menjadi modal yang sangat bagus bagi Setjen MPR karena tidak semua lembaga bisa mendapat penghargan itu," ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777