https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Siti Zuhro: Harmonisasi Hubungan Pusat dan Daerah Harus Diwujudkan

Herwin Wijaya | Selasa, 12/12/2017 06:20 WIB



Desentralisasi dan otonomi daerah tak hanya bertujuan untuk memajukan daerah, tapi juga harus mampu meningkatkan pola hubungan yang lebih harmonis antara pusat dan daerah Peneliti senior LIPI Siti Zuhro dalam diskusi Simposium Nasional MPR 2017 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (11/12)

Jakarta – Peneliti senior LIPI Siti Zuhro menenggarai bahwa masyarakat Indonesia selama ini perhatiannya sangat fokus pada Pilkada serentak nyaris tiada hari tanpa berita mengenai pilkada serentak yang akan digelar di 171 daerah.

Sayangnya publik atau masyarakat menjadi lupa atau bisa juga tidak menyadari bahwa selain soal pilkada, ada isu yang sangat penting lainnya yang juga memerlukan perhatian publik yakni aplikasi UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan daerah (Pemda).

Pentingnya UU tersebut karena bukan hanya menjadi acuan bagi prakter desentralisasi dan otonomi daerah melainkan juga menjadi rujukan UU Pilkada dan UU Desa.

Baca juga :
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April

Hal tersebut diungkapkan Siti Zuhro pada sesi pertama seminar dan diskusi dalam Simposium Nasional MPR 2017 bertema `Hubungan Pusat dan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat,` di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, senin (11/12).

Lebih jauh, Siti Zuhro menerangkan bahwa ada satu isu strategis dari 13 isi yang ada dalam UU Pemda tersebut yakni masalah hubungan pusat dan daerah. Masalah ini sangatlah krusial dan perlu ditegaskan sejak awal dalam UU Pemda guna membangun dan memperoleh kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga :
Legislator PKS: Salah Langkah Diplomasi Bisa Ganggu Ekspor dan Fiskal

"Sebab, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tak hanya bertujuan untuk memajukan daerah, tapi juga harus mampu meningkatkan pola hubungan yang lebih harmonis antara pusat dan daerah. Sejauh ini soal peningkatan pola hubungan yang lebuh harmonis antara pusat dan daerah belum berhasil diwujudkan di era otonomi sekarang ini," terangnya.

Intinya, harmonisasi hubungan antara pusat dan daerah di era otonomi sekarang ini dampaknya bukan hanya akan mempercepat kuantitas dan kualitas program pusat dan daerah tapi juga mempercepat terealisasinya kesejahteraan rakyat.

Baca juga :
Pimpinan MPR Dorong Aksi Cepat Hadapi Krisis Iklim
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777