https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPD Dinilai Jembatan Emas Antara Pusat Dan Daerah.

Rizki Ramadhan | Rabu, 04/10/2017 14:10 WIB



Otonomi Daerah adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah. MPR

Jakarta - Otonomi Daerah adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah. Otonomi Daerah diberikan dengan tujuan agar daerah bisa mengatur rumah tangganya sendiri secara mandiri dalam rangka percepatan pembangunan. Pemberian otonomi juga dimaksudkan agar daerah bisa mengembangkan potensi dan kekhasan daerahnya.

Sayangnya, hingga kini pemberian status otonomi daerah belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Karena baru 20% daerah saja yang berhasil melaksanakan pembangunan secara baik. Sedangkan belum menampakkan hasil. Terbukti masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Dr. Ahmad Farhan Hamid saat menyampaikan makalah utama pada Simposium Nasional Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPD dan DPD RI, Rabu (4/10).

Baca juga :
MPR Terapkan WFH-WFA dan Pembatasan Listrik Mulai 1 April

Beberapa persoalan yang menyebabkan proses percepatan pembangunan di daerah masih terkendala, adalah, masalah perencanaan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, regulasi yang tidak mendukung percepatan pembangunan, serta pengawasan yang terlalu banyak, sehingga mengganggu kelancaran pembangunan.

Kondisi tersebut menurut Farham menjadi tugas yang bisa diperankan Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai jembatan emas antara pusat dan daerah.

Baca juga :
Legislator PKS: Salah Langkah Diplomasi Bisa Ganggu Ekspor dan Fiskal

"Banyak kekosongan yang semestinya bisa menjadi mainkan oleh DPD dalam membantu pelaksanaan pembangunan di daerah", kata Farhan menambahkan.

Salah satu persoalan yang nampak di depan mata, tetapi tidak ada yang mengawal adalah anggaran transfer daerah. Selama ini DPR hanya melakukan pengawasan terhadap anggaran kementerian dan lembaga. Sementara anggaran transfer kurang mendapat perhatian.

Baca juga :
Pimpinan MPR Dorong Aksi Cepat Hadapi Krisis Iklim
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR

Terkini | Kamis, 30/07/2026 16:19 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777