https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lembaga Pengkajian MPR Gelar Symposium Nasional Revitalisasi Peran DPD

Marlen Sitompul | Selasa, 03/10/2017 15:48 WIB



Berdasar data BPS yang dilansir Januari 2017, terdapat 10 daerah yang  menjadi kantong-kantong kemiskinan di Indonesia. Kesepuluh wilayah miskin, itu sebagian besar ada di Indonesia bagian timur. Lembaga Pengkajian MPR

Jakarta - Berdasar data BPS yang dilansir Januari 2017, terdapat 10 daerah yang  menjadi kantong-kantong kemiskinan di Indonesia. Kesepuluh wilayah miskin, itu sebagian besar ada di Indonesia bagian timur.

Ha itu disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, saat menyampaikan conferensi Press dalam rangka pelaksanaan symposium nasional dengan tema "Revitalisasi peran DPD sesuai tugas konstitusionalnya", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10).

Ia mengatakan, beberapa diantara daerah yang paling banyak penduduk miskinnya adalah Papua (28,4%), Papua Barat (24,88%), NTT (22,01%) dan Maluku (19,26%).

Baca juga :
Penahanan 4 IRT Akhirnya Ditangguhkan, Gus Jazil: Hukum Jangan Tajam ke Bawah
"Adanya 10 daerah yang menjadi  kantong kemiskinan di Indonesia, itu menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum bisa dirasakan secara merata," kata Rully.

Buktinya, lanjut Rully, masih terdapat ketimpangan kesejahteraan daerah yang sangat nyata. "Yang lebih memprihatinkan,  kesenjangan disinyalir menjadi pemicu lahirnya sparatisme dibeberapa wilayah," katanya.

Baca juga :
Pondok Gontor 2 Klaster Baru Covid-19, Gus Jazil: Seharusnya Para Santri Digratiskan Rapid Test
Symposium nasional sendiri akan dilaksanakan Rabu (4/10), di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa undangan diharapkan hadir untuk menjadi nara sumber symposium, yakni Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, Mendagri, Menteri Desa, Gubernur Sulsel, serta sejumlah pengamat.

Hasil Symposium diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah untuk terus melaksanakan pembangunan di daerah. Sekaligus menekankan peran DPD dalam pelaksanaan otonomi daerah, sesuai tugas konstitusi yang dimilikinya.

Baca juga :
Apreasi Kinerja Wartawan Parlemen, Bamsoet Bagikan Paket Sembako dan Ratusan Ayam Beku
"Ada peran yang bisa dilakukan oleh DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Antara lain menjadi pengawal  bagi pelaksanaan dana transfer daerah. Apalagi pelaksanaan dana transfer daerah ini belum banyak mendapat perhatian dari lembaga negara yang lain," kata Rully.

Peran mengawal dana transfer itu menurut Rully sangat tepat dilaksanakan oleh DPD. Menginat DPD merupakan lembaga perwakilan daerah, sehingga sangat pantas untuk memperjuangkan kepentingan daerah, baik di daerah sendiri maupun ditingkat nasional.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info MPR Lembaga Pengkajian MPR

Terkini | Kamis, 30/07/2026 16:20 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777