https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Tegaskan Tidak Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

Untung Subagja | Jum'at, 25/07/2025 19:05 WIB



Prasetyo menegaskan, terdapat kerja sama di sektor bisnis digital yang melibatkan platform milik perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setneg)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak menyerahkan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS).

"Sebagaimana yang juga sudah disampaikan oleh Menko Ekonomi berkenaan dengan masalah data itu. Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Prasetyo menegaskan, terdapat kerja sama di sektor bisnis digital yang melibatkan platform milik perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat.

Baca juga :
Kemenlu Harus Pastikan Keselamatan WNI yang Dicegat Israel di Laut Gaza

Dalam prosesnya, pengguna memang diminta untuk mengisi data identitas seperti alamat email, namun hal tersebut bukan berarti data diserahkan oleh pemerintah.

“Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain,” jelasnya.

Baca juga :
Komisi X DPR Apresiasi Piala Presiden Libatkan Klub Liga 4 dari 38 Provinsi

Menjawab pertanyaan soal jenis data yang mungkin dibagikan, Prasetyo kembali menegaskan bahwa tidak ada data yang diserahkan ke AS.

Dia kemudian mencontohkan, saat seseorang mendaftar di suatu platform digital seperti email, pengguna secara sukarela mengisi sejumlah data yang menjadi persyaratan teknis. Kerja sama Indonesia-AS difokuskan pada penguatan perlindungan data yang masuk dalam konteks seperti itu.

Baca juga :
Legislator PDIP: Bebaskan 5 WNI, HAM Jangan Tersandera Geopolitik

“Bukan diserahkan, tidak ada yang diserahkan. Ini kan setiap kita mendaftar di platform-platform, misalnya email itu kan juga ada data-data yang harus dimasukkan, kita entry atau kita submit. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita me-submit sesuatu di platform-platform itu ya itu yang kita amankan. Kerjasamanya di situ. Jadi pemaknaannya dari kalimat yang disampaikan itu bukan berarti kita menyerahkan data, bukan begitu,” tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Data Pribadi Praseto Hadi WNI

Terkini | Kamis, 30/07/2026 04:48 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777