https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Soal Reklasifikasi Mitra, Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO

Untung Subagja | Rabu, 11/06/2025 21:05 WIB



Andi meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu Pengemudi Ojek Online. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menolak hasil konvensi Organisasi Buruh Internasional atau ILO terkait reklasifikasi mitra ojek online menjadi pekerja tetap.

"Kami tolak intervensi ILO,” kata Andi di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Pihaknya menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojol di Indonesia. Andi meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.

Baca juga :
Harga Minyak Mentah RI Melonjak Jadi USD117,31 per Barel

"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh," ujar Andi.

Sisi lain, Anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni yang tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan juga sepakat status pengemudi Ojol bukan pekerja, melainkan mitra.

Baca juga :
Ini Tanda Masuknya 1 Zulhijah di Kota Makkah

“Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari koalisi Ojol, saya sadar mereka memang bukan buruh, melainkan mitra,” ujar Obon.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha menilai dampak buruk bakal muncul ketika Indonesia ingin menerapkan Konvensi ILO terkaitreklasifikasi mitra ojol menjadi pekerja tetap.

Baca juga :
Komisi I DPR Desak Diplomasi Cepat Usai 9 WNI Ditahan Israel

Agung mengatakan hanya 10-30 persen dari total jumlah pengemudi ojol yang terserap sebagai karyawan jika reklasifikasi dipaksakan.

"Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan efek domino berupa menurunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, dan hilangnya kepercayaan investor,” kata Agung.

Agung mengatakan industri pengantaran dan mobilitas digital menyumbang setidaknya 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika sistem kemitraan diganti total, kata dia, kontribusi industri pengantaran menurun drastis, dengan potensi kerugian mencapai Rp178 triliun.

Agung melanjutkan penurunan pendapatan UMKM, gangguan layanan logistik, dan risiko krisis sosial menjadi kekhawatiran utama dari reklasifikasi.

"Kita tidak bisa serta merta meniru negara lain tanpa kajian menyeluruh. Indonesia perlu melakukan regulatory impact assessment terlebih dulu,” kata Agung.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Konvensi ILO Mitra Ojek Online

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777