https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pencabutan Empat IUP di Raja Ampat untuk Jaga Kawasan Geowisata

Untung Subagja | Selasa, 10/06/2025 20:05 WIB



Kawasan-kawasan tersebut harus dilindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga arah konservasi. Ilustrasi - Pulau Wayag, salah satu wisata di Raja Ampat, Papua (Foto: pesonangin)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan, empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dicabut oleh Presiden prabowo Subianto, merupakan upaya pemerintah menjaga kawasan geowisata dunia tersebut.

"Salah satu dasar pertimbangan Presiden (mencabut empat IUP) adalah upaya menjaga kawasan geowisata Raja Ampat sebagai salah satu prioritas utama, dengan tujuan menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati laut agar terus terjaga, sekaligus mengembangkan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Setelah dirinya mengecek langsung ke lokasi pertambangan di Raja Ampat, kawasan-kawasan tersebut harus dilindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga arah konservasi.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

"Bapak Presiden juga punya perhatian khusus untuk ini dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia," lanjut Bahlil.

Pemerintah memutuskan mencabut empat IUP nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Keputusan diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan rapat terbatas (ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah setempat, baik Gubernur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.

Baca juga :
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Selain mempertimbangkan hasil ratas, pencabutan empat IUP nikel merupakan bagian proses panjang pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan menjalankan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bahlil Lahadalia IUP Nikel Raja Ampat

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777