https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MPMX Bakal Bagikan Dividen Rp525 Miliar Tahun Ini

Untung Subagja | Sabtu, 31/05/2025 23:35 WIB



Perseroan juga mencatatkan laba bersih (NPAT) senilai Rp 582 Miliar atau mencapai 109% dari target yang ditetapkan di awal tahun Ilustrasi Dividen (Pasardana)

Jakarta, Jurnas.com - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bakal bagikan dividen final untuk tahun buku 2024 yakni senilai Rp 525,57 miliar atau Rp 120 per saham.

Hal ini seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang solid sepanjang 2024, di tengah tantangan makroekonomi dan dinamika industri otomotif.

Group Chief Executive Officer MPMX Suwito Mawarwati mengatakan, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024, perseroan mencatat pertumbuhan pendapatan mencapai Rp 15,8 triliun atau sebesar 13,8% secara year on year.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Selain itu, perseroan juga mencatatkan laba bersih (NPAT) senilai Rp 582 Miliar atau mencapai 109% dari target yang ditetapkan di awal tahun.

"Hal ini mencerminkan ketangguhan model bisnis Perseroan serta kemampuan adaptif terhadap perubahan pasar," ungkap Suwito.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Berdasarkan capaian tersebut, RUPST sepakat mengumumkan peningkatan nilai dividen sebagai bentuk komitmen berkelanjutan kepada para pemegang saham.

Jumlah pembagian dividen ini setara dengan dividend yield 11% terhadap harga saham Perseroan pada saat penutupan pada Senin (26/5/2025).

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Keputusan untuk membagikan dividen mencerminkan komitmen kami dalam memberikan nilai berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap prospek jangka panjang perseroan," kata Suwito.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan cara ditarik kembali melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor perseroan dan menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Dividen MPMX Mitra Pinasthika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777