https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BEI Kaji Revisi Aturan Permudah Proses IPO

Untung Subagja | Senin, 19/05/2025 04:05 WIB



Evaluasi ambang batas kepemilikan publik (free float) saat dan setelah IPO, guna mendorong likuiditas saham yang lebih menarik bagi investor Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia. (Foto ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang kaji revisi regulasi pencatatan saham, khususnya terkait persyaratan minimum dalam proses penawaran umum perdana (IPO).

Fokus utamanya untuk evaluasi ambang batas kepemilikan publik (free float) saat dan setelah IPO, guna mendorong likuiditas saham yang lebih menarik bagi investor.

“Konsep perubahan ini akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, sebelum diajukan kepada otoritas untuk mendapatkan persetujuan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

Sebagai regulator BEI senantiasa berusaha adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan untuk meningkatkan inklusi, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas, khususnya dalam penerbitan efek.

“Kami secara berkala melakukan evaluasi, benchmarking dengan bursa global, serta mendengarkan pendapat dari stakeholders agar ketentuan dan peraturan yang diterbitkan BEI senantiasa relevan dengan kondisi pasar yang terus berkembang,” ujar Nyoman.

Baca juga :
20 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Lebih lanjut, Nyoman menyebut bahwa porsi saham perusahaan tercatat yang dapat ditransaksikan oleh publik menjadi hal penting bagi perusahaan tercatat, meskipun ukuran emisi IPO bukan satu-satunya faktor untuk menentukan kesuksesan IPO suatu perusahaan.

Adapun aspek yang tak kalah penting dalam sebuah IPO adalah kondisi fundamental perusahaan, baik aspek keuangan maupun operasional, aspek legal, tata kelola, serta aspek bisnis dan potensi pertumbuhan ke depan.

Baca juga :
Sering Dianggap Remeh, Ini Bahaya Konsumsi Makanan Gosong bagi Tubuh

Dalam hal ini, BEI telah menetapkan persyaratan mengenai minimum free float bagi perusahaan tercatat dengan harapan dapat menjamin kecukupan jumlah saham yang tersedia bagi investor publik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BEI IPO Saham

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777