https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Amal Clooney Istri George Clooney Terancam tak Bisa Masuk AS akibat Sanksi Baru Donald Trump

Syafira | Sabtu, 03/05/2025 10:35 WIB



Amal Clooney Istri George Clooney Terancam tak Bisa Masuk AS akibat Sanksi Baru Donald Trump Amal Clooney Istri George Clooney Terancam tak Bisa Masuk AS akibat Sanksi Baru Donald Trump. (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - Beberapa pengacara terkemuka Inggris, termasuk Amal Clooney, dilaporkan telah diperingatkan tentang penerimaan sanksi dari Presiden Donald Trump yang dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk memasuki Amerika Serikat.

Financial Times melaporkan minggu lalu bahwa Kantor Luar Negeri Inggris telah memperingatkan beberapa pengacara tingkat tinggi tentang sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Donald Trump karena nasihat hukum yang mereka berikan kepada Pengadilan Kriminal Internasional dalam kasus kejahatan perang terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Pada bulan Februari, Donald Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif 14203, "Menjatuhkan Sanksi pada Mahkamah Pidana Internasional," yang mencantumkan nama pengacara Inggris dan jaksa ICC Karim Khan dalam lampirannya — pengacara pertama yang menghadapi sanksi AS karena memberi nasihat dalam kasus ini.

Baca juga :
Trump Janji Kirimkan 5.000 Pasukan Tambahan ke Polandia

Jika sanksi terhadap lebih banyak pengacara Inggris benar-benar dijatuhkan, Amal Clooney (47) — yang memegang kewarganegaraan Inggris — mungkin akan dicegah memasuki AS, tempat ia memiliki properti bersama suaminya, George Clooney.

Lahir di Beirut, Lebanon, pada tahun 1978, Amal Clooney dan keluarganya beremigrasi ke Inggris dua tahun kemudian untuk melarikan diri dari Perang Saudara Lebanon.

Baca juga :
Presiden Lai Ching-te Ingin Bicarakan Nasib Taiwan dengan Trump

Ia dibesarkan di Buckinghamshire sebelum belajar di Oxford dan NYU. Ia memenuhi syarat untuk berpraktik hukum di Amerika Serikat — setelah diterima di asosiasi pengacara New York pada tahun 2002 — serta di Inggris dan Wales.

Ia dan George Clooney menikah pada bulan September 2014, dan dikaruniai anak kembar berusia 7 tahun, Ella dan Alexander.

Baca juga :
Trump Klaim Perdamaian dengan Iran Semakin Dekat

Pada bulan November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait serangan Israel di Gaza.

Para pemimpin Israel mengecam tuduhan tersebut sebagai "kebohongan yang tidak masuk akal dan salah."

Pengadilan juga mendakwa tiga pemimpin kelompok militan Palestina Hamas yang kini telah meninggal, yang melancarkan serangan terhadap Israel selatan pada 7 Oktober 2023.

Perintah eksekutif Donald Trump pada Februari 2025 mengklaim bahwa, karena baik Israel maupun Amerika Serikat bukanlah pihak dalam Statuta Roma — perjanjian internasional yang membentuk ICC — pengadilan tersebut "menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasar" terhadap Netanyahu dan Gallant.

Baik Israel maupun Amerika Serikat menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000, tetapi kemudian menolak untuk meratifikasinya.

Palestina meratifikasi perjanjian tersebut pada tahun 2015, yang berarti kejahatan apa pun yang dilakukan di wilayah Palestina dapat menjadi bagian dari yurisdiksi ICC.

Dikutip dari People, pengacara pidana internasional Alexandro Maria Tirelli menjelaskan bahwa ada kemungkinan besar pengacara Inggris menghadapi sanksi AS, dan bagaimana Amal Clooney dan rekan-rekan pengacaranya dapat dilarang memasuki negara tersebut.

Perintah Donald Trump pada bulan Februari menerapkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977, Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional tahun 1976, dan Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan tahun 1952, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang McCarran-Walter.

IEEPA, khususnya, memungkinkan presiden untuk membekukan aset, menolak masuk ke Amerika Serikat, dan melarang transaksi ekonomi kepada individu yang dianggap “bermusuhan dengan kepentingan Amerika.”

Selain itu, Tirelli mencatat bahwa perintah eksekutif tidak memerlukan hukuman pidana atau proses hukum yang wajar. Pembuktian apa yang dianggap sebagai "ancaman" dalam kasus ini akan menjadi kewenangan pemerintahan Donald Trump.

Tidak ada cara untuk mengajukan banding atas perintah eksekutif. Mereka yang secara resmi diberi sanksi harus mengajukan gugatan hukum federal, atas dasar sesuatu seperti "pelanggaran hak atas proses hukum yang wajar," "penyalahgunaan wewenang eksekutif," atau "pelanggaran kebebasan profesional."

Selama proses hukum panjang berikutnya, yang dapat berlangsung dari enam hingga 24 bulan, sanksi akan tetap berlaku dan masuk ke AS akan terus ditolak, kata Tirelli.

Sangat sedikit preseden untuk sanksi hipotetis atau upaya hukum jika sanksi tersebut diterapkan terhadap pengacara Inggris.

Tirelli mencatat bahwa sama sekali tidak ada catatan sanksi AS sebelumnya terhadap pengacara asing "hanya untuk menjalankan fungsi hukum profesional."

Meski demikian, rumor sanksi tersebut secara langsung bertentangan dengan Prinsip Dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Peran Pengacara (1990), yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan pengacara mereka “(a) mampu menjalankan semua fungsi profesional mereka tanpa intimidasi, hambatan, pelecehan, atau campur tangan yang tidak pantas; (b) mampu bepergian dan berkonsultasi dengan klien mereka secara bebas baik di dalam negeri maupun di luar negeri; dan (c) tidak akan menderita, atau diancam dengan, tuntutan hukum atau sanksi administratif, ekonomi, atau sanksi lainnya atas tindakan apa pun yang diambil sesuai dengan tugas, standar, dan etika profesional yang diakui."Terkait penentangan AS, pada Maret 2025, ketika Trump memerintahkan Jaksa Agung AS Pam Bondi untuk mengancam sanksi terhadap pengacara, firma hukum, dan hakim yang telah menangani kasus atau memutuskan melawannya, Asosiasi Pengacara Amerika menentangnya.

"Kami menolak upaya untuk melemahkan pengadilan dan profesi hukum," kata ABA dalam sebuah pernyataan saat itu.

"Kami tidak akan tinggal diam menghadapi upaya untuk mengubah profesi hukum menjadi sesuatu yang menghargai mereka yang setuju dengan pemerintah dan menghukum mereka yang tidak setuju." (*)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kabar Artis Donald Trump Amal Clooney George Clooney pengacara

Terkini | Rabu, 17/06/2026 15:34 WIB

News

Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui

News

Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi

Info Desa

PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu

News

Dekan FISIP Unas Pastikan Tak Ada Struktur BEM di Lingkungan Kampus

News

KPK Ungkap Pinjam Bendara PT Abipraya-Jaya Abadi di Proyek Pemkab Lamongan

Olahraga

Lionel Messi Sebut Semua Pencapaiannya di Sepak Bola Adalah Bonus

News

Eropa Dilaporkan Siap Berdialog dengan Rusia Soal Ukraina

News

PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027

Info Desa

Rakernas PPDI, Mendes Ajak Perangkat Desa Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

News

Optimalkan Pemberantasan TPPU, PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp516,4 M

News

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027

News

RS Harus Berikan Layanan Inklusif dan Berkualitas untuk Semua Kalangan

News

Dolfie Minta DJP Susun Klaster Penghasilan untuk Ukur Kesejahteraan Rakyat

News

Anggota DPR: Nobar Piala Dunia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal dan UMKM

News

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun di RAPBN 2027

News

Filipina Kucurkan Rp106,52 Miliar untuk Pemulihan Gempa Mindanao

News

Pengungsi Mulai Kembali ke Lebanon Menyusul Kesepakatan Iran-AS

News

Libur Sekolah, InJourney Airports Siap Layani 5,46 Juta Penumpang

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777