Bandar udara Radin Inten II Lampung. Foto: hubud/jurnas
TANGERANG, Jurnas.com — Menyusul Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, serta Husein Sastranegara, menyusul kemudian Bandara Radin Inten II dan empat bandar udara lainnya beroperasi kembali setelah sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Bandara Radin Inten II kembali beroperasi berdasarkan NOTAM B1159/26 yang berlaku mulai pukul 09.45 WIB hingga 23.59 WIB pada 8 September 2026. Dalam NOTAM tersebut dinyatakan “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS,” ujar EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro melalui keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Sedangkan empat bandar udara lainnya yang juga kembali beroperasi berdasarkan pembaruan NOTAM, yaitu:
“Meski telah kembali beroperasi, kelima bandar udara tersebut tetap berada dalam pemantauan karena awan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terdeteksi di wilayah penerbangan. Pilot juga diingatkan untuk tetap berhati-hati selama proses kedatangan dan keberangkatan,” ujar Hermana.
Selasa, 08/09/2026 22:12 WIB
Selasa, 08/09/2026 20:24 WIB
Selasa, 08/09/2026 19:59 WIB