Foto: Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia. (Gemini)
Jakarta, Jurnas.com - Malaysia menetapkan status darurat di Distrik Serian, Sarawak, pada Jumat (4/9) setelah kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah Kalimantan, Indonesia, membuat kualitas udara di kawasan tersebut mencapai tingkat berbahaya.
Indeks Polutan Udara atau Air Pollutant Index (API) di Serian menembus angka 500 pada Jumat. Angka tersebut melewati ambang batas yang digunakan otoritas Malaysia untuk menetapkan kondisi darurat, sementara tingkat di atas 300 sudah dikategorikan berbahaya.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Raja Malaysia, Sultan Ibrahim.
"Kerajaan akan terus memantau perkembangan dan memastikan semua tindakan yang diperlukan dilaksanakan segera, termasuk langkah mitigasi serta penyampaian informasi dan nasihat kesehatan kepada masyarakat," kata Anwar dalam pernyataan di X.
Sarawak berada di Pulau Kalimantan, tepat di sisi Malaysia yang berbatasan dengan wilayah Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah tersebut terdampak asap dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan.
Asap yang terbawa ke wilayah Malaysia menyebabkan penurunan kualitas udara di sejumlah kawasan. Kondisi di Serian kemudian memburuk hingga API menembus level 500.
Otoritas Malaysia menganggap pembacaan API di atas 300 sebagai kondisi berbahaya. Lonjakan hingga lebih dari 500 akhirnya mendorong pemerintah menetapkan status darurat di distrik tersebut.
Pemerintah Malaysia menyatakan pemantauan terhadap perkembangan situasi akan terus dilakukan, termasuk penerapan langkah mitigasi serta penyebaran informasi dan imbauan kesehatan kepada masyarakat.
Di tengah kondisi kabut asap, Malaysia mulai melakukan operasi modifikasi cuaca atau penyemaian awan di Sarawak.
Operasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari dan bertujuan meningkatkan curah hujan untuk membantu mengisi kembali waduk yang mengalami penurunan volume air sekaligus membantu mengurangi kabut asap.
Penyemaian awan dilakukan dengan menyebarkan partikel tertentu ke dalam awan yang memenuhi kondisi untuk mendorong terjadinya hujan.
Indonesia juga menjalankan operasi serupa untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton Panjaitan mengatakan operasi modifikasi cuaca di Indonesia dilakukan pada 26 Agustus hingga 2 September.
Menurut Berton, operasi tersebut dilakukan untuk memanfaatkan potensi hujan yang tersedia, meningkatkan kelembapan tanah dan lahan gambut, membantu menekan kebakaran yang sudah terjadi, sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
"Indonesia telah mengerahkan total 34 pesawat untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di berbagai wilayah prioritas," kata Berton kepada Anadolu pada Jumat (4/9). (*)
Sumber: Anadolu
Sabtu, 05/09/2026 15:49 WIB