https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Terburuk Ketiga di Dunia

Agus Mughni | Jum'at, 04/09/2026 09:30 WIB



Ilustrasi - Polusi udara (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Jumat (4/9/2026) pagi, kualitas udara Kota Jakarta masuk kategori tidak sehat dan terburuk ketiga di dunia.

Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga kesehatan dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Laman IQAir melaporkan pada pukul 09.20 WIB kualitas udara Jakarta berada di angka 158 dengan nilai konsentrasi partikel halus PM2.5 berada di angka 74,5 mikrogram per meter kubik atau 14,9 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga :
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Baca juga :
Bahaya Asap Karhutla, Kemenkes Perkuat Perlindungan Anak hingga Lansia

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kuching, Malaysia dengan indeks kualitas udara di angka 316. Kemudian di urutan kedua diikuti Kampala, Uganda dengan indeks kualitas udara di angka 178..

Kemudian, urutan keempat ditempati oleh Chengdu, China dengan indeks kualitas udara di angka 157, dan di urutan kelima diikuti Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 114.  

Baca juga :
Asap Kebakaran Hutan Kini Jadi Ancaman Utama bagi Ibu Hamil AS

Sementara itu, sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Bapemperda memprioritaskan regulasi yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi persoalan lingkungan hidup di Jakarta, demikian dikutip Antara.

Dia menilai persoalan pencemaran udara menjadi salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian melalui penguatan regulasi.

Ia menegaskan penguatan regulasi lingkungan juga diperlukan untuk mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan dampak kesehatan akibat polusi udara.

 
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kualitas Udara DKI Jakarta Polusi Udara

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777