https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ledia Hanifa Dorong Peta Jalan Pendidikan Dasar Gratis yang Terukur

Samrut Lellolsima | Senin, 31/08/2026 15:13 WIB



Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia mendorong pemerintah segera menyusun peta jalan implementasi pendidikan dasar tanpa biaya secara jelas, bertahap, dan terukur.

Menurut Ledia, peta jalan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Baca juga :
Karhutla Kalsel, Legislator Minta Pemerintah Perhatikan Keselamatan Relawan

Hal itu disampaikan Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

“Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan,” ujar Ledia.

Baca juga :
Komisi VIII Kawal Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumbar Rp17,89 Triliun

Ledia yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai pemerintah perlu menyusun tahapan implementasi yang realistis, termasuk melakukan perhitungan kebutuhan anggaran untuk menjamin tersedianya akses pendidikan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun secara moderat, termasuk tunjangan guru, mencapai sekitar Rp281,5 triliun per tahun.

Baca juga :
Anggaran Naik Rp62,6 M, Anggota DPR Minta Kemensetneg Tingkatkan Kinerja

Menurutnya, angka tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan keseluruhan anggaran fungsi pendidikan. Terlebih, anggaran fungsi pendidikan pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp820 triliun.

“Dibandingkan dengan Rp61 triliun anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut saya ini menjadi bagian yang perlu kita diskusikan lebih dalam supaya bisa lebih cepat tercapai,” katanya.

Politikus PKS itu menegaskan, kebijakan pendidikan dasar tanpa biaya tidak boleh dimaknai sebatas pembebasan biaya pendidikan.

Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan setiap peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Karena itu, Ledia mendorong pemerintah bersama DPR RI menyusun tahapan implementasi pendidikan dasar tanpa biaya dengan memperhitungkan skema pembiayaan serta kebutuhan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

“Setidaknya tahapan ini kemudian jadi lebih cepat, ketimbang hanya sejumlah kota dan kabupaten saja yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Ledia Hanifa Amaliah peta jalan pendidikan putusan MK

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777