https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Cegah Predator di Madrasah, Wamenag Minta Perluas Sistem Perlindungan Anak

Agus Mughni | Minggu, 09/08/2026 09:20 WIB



Menurut Wamenag, langkah pencegahan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai ruang kehidupan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafi`i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan, dan pembentukan budaya berani melapor bagi peserta didik.

Menurut Wamenag, langkah pencegahan harus menjadi prioritas di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai ruang kehidupan, termasuk lingkungan pendidikan.

Pesan itu disampaikan Wamenag saat memberikan pembinaan kepada kepala madrasah se-Bandung Raya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, upaya menciptakan ruang pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi harus didukung sistem pengawasan dan pencegahan yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

Baca juga :
Wamenag: Keluarga Berperan Penting Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ

"Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya," kata Wamenag dalam keterangan resmi, Jumat (8/8).

Wamenag mengungkapkan, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, maupun seksual, menjadi alasan pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (Gernas Rana). Gerakan ini menyasar empat ruang utama kehidupan anak, yakni rumah, sekolah, ruang publik, dan ruang digital.

Baca juga :
Wamenag: Jangan Buru-buru Kaitkan Ledakan Bom di Sekolah dengan Radikalisme

Sebagai langkah konkret, Wamenag meminta madrasah memastikan ketersediaan CCTV di berbagai area yang berpotensi menjadi titik rawan. Menurutnya, ruang-ruang tertutup sangat rawan dan perlu mendapat pengawasan yang memadai untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan peserta didik.

"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian," ujarnya.

Baca juga :
Wamenag Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026: Terasa Berbeda

Selain pengawasan fisik, Kementerian Agama juga tengah memperkuat sistem pelaporan yang memungkinkan siswa menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Wamenag meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama dan kantor kementerian agama kabupaten/kota menyosialisasikan mekanisme pengaduan tersebut ke seluruh madrasah.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat. Menurutnya, keberanian siswa untuk melapor harus didukung oleh lingkungan sekolah yang melindungi korban, bukan justru membungkam mereka. Karena itu, budaya saling menjaga dan saling mendukung antar siswa perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem madrasah yang sehat.

"Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan," tegasnya.

Wamenag juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran asusila di lingkungan pendidikan. Ia meminta setiap kasus segera dilaporkan kepada jajaran Kementerian Agama dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ampun bagi guru yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Bagi Wamenag, perlindungan anak merupakan amanat yang tidak bisa ditawar. Sebab, harapan orang tua yang menyekolahkan anak ke madrasah bukan hanya agar mereka berprestasi secara akademik, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan memiliki masa depan yang baik.

"Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Menag Romo Muhammad Syafii Sistem Perlindungan Anak Pengawasan Madrasah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777