https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Konsultasi 24 Jam, Layanan PRIMA BPOM Soal Pengkajian Bahan Kosmetik Berbas

Syafira | Selasa, 09/06/2026 16:25 WIB



BPOM terus memberi layanan terbaiknya dengan konsultasi 24 Jam bersama Layanan PRIMA Diskusi Konsultasi 24 Jam Layanan PRIMA BPOM. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat layanan publik bagi pelaku usaha melalui Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (OTSKK). Dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Senin (8/6), Direktorat Standardisasi OTSKK memperkenalkan sistem konsultasi regulasi baru berbasis portal PRIMA (Portal Regulasi Interaktif Menggunakan AI ) yang bisa diakses 24 jam selama tujuh hari.

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM menjelaskan, layanan konsultasi norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik kini diperluas. Konsultasi pun tidak lagi terbatas tatap muka, tapi juga bisa lewat subsite http://standar-otskk.pom.go.id dan fitur live chat PRIMA. Lewat PRIMA, pelaku usaha bisa langsung bertanya via subsite, nanti ada AI yang menjawab, dan kalau perlu diteruskan ke petugas.

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM menegaskan, semua jenis layanan konsultasi tidak dipungut biaya. Jam layanan tetap Senin–Kamis pukul 08.30–15.00 WIB untuk layanan tatap muka di Gedung BPOM. Sementara layanan digital bisa diakses kapan saja. Tiga jalur yang tersedia yakni, pertama tatap muka dengan daftar antrian secara online, isi data dan pertanyaan, lalu konsultasi langsung dengan petugas. Jawaban tertulis dikirim maksimal 5 hari kerja.

Baca juga :
BPOM Pastikan Pungutan Izin CPPOB Lewat WA Penipuan

Lalu kedua subsite dengan mengisi form data dan pertanyaan melalui website standar otskk konsultasi dan jawaban akan dikirim via email maksimal 5 hari kerja dan yang ketiga melaksanakan  zoom. Yakni pengajuan konsultasi online, proses dilakukan via Zoom tanpa biaya. Setiap pemohon juga diminta mengisi survei kepuasan pelanggan setelah konsultasi.

Salah satu pembaruan penting dalam standar pelayanan adalah perubahan persyaratan khusus permohonan kajian untuk bahan kosmetik berbasis teknologi nano. BPOM melihat tren penggunaan partikel nano dalam kosmetik makin marak di marketplace. Teknologi nano mengubah bahan baku menjadi partikel yang jauh lebih kecil. Bahannya tetap sama, tapi ukurannya berbeda. Karena itu perlu ada kajian keamanan dan manfaat jangka panjang, termasuk evaluasi ukuran partikel dan uji-uji lain dengan menggunakan metode yang sudah terpublish dan valid.

Baca juga :
Yandri Susanto Tekankan Pentingnya Literasi dan Pengetahuan Tentang Obat dan Makanan

Dalam kesempatan ini, Ayu Puspita Lena dari Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) mengapresiasi langkah BPOM ini. Menurutnya, pelaku usaha juga berharap ada kajian terkait klaim produk dan kombinasi bahan baru yang belum diatur dalam regulasi existing.

“Kalau ada bahan baku baru atau kombinasi baru yang belum ada di regulasi, pelaku usaha bisa konsultasi dulu. Ini membantu kami memastikan produk aman dan sesuai aturan sebelum beredar,” kata Ayu.

Baca juga :
Pakar Kompak Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Tidak Diperlukan

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM juga menyatakan standar pelayanan yang termasuk didalamnya pengajuan kajian bahan baku akan ditinjau setiap tahun. Tujuannya menyesuaikan dengan perkembangan inovasi produk, termasuk bahan kosmetik yang berbentuk nano yang kian berkembang. Bahan ini perlu dipastikan keamanan dan manfaatnya sebelum digunakan luas.

Direktorat Standardisasi OTSKK BPOM pun mengimbau pelaku usaha memanfaatkan layanan PRIMA untuk konsultasi regulasi obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik agar tidak terjadi masalah saat pendaftaran atau pengawasan produk di pasaran.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Badan Pengawas Obat berbasis portal PRIMA Ayu Puspita

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777