Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha (Foto: Kemenhaj)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pengelolaan dam hadyu jemaah Indonesia berjalan sesuai ketentuan syariat, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan data per 2 Juni 2026, total dam jemaah haji Indonesia tercatat sebanyak 195.326.
Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran melalui Adahi sebanyak 135.367, pembayaran dam di Indonesia sebanyak 53.506, pelaksanaan puasa sebanyak 6.453, serta jemaah yang melaksanakan manasik haji ifrad sebanyak 4.084 orang.
Sebagai bagian dari pemanfaatan hasil dam hadyu, daging dam jemaah haji Indonesia telah diserahkan secara simbolik melalui Konsul Jenderal Palestina di Jeddah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Pengelolaan dam harus dilakukan melalui jalur resmi agar pelaksanaannya sesuai syariat, tertib, dan akuntabel," kata Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (4/6).
"Selain memenuhi kewajiban ibadah, dam juga memiliki nilai kemanusiaan yang besar karena manfaatnya dapat dirasakan oleh saudara-saudara yang membutuhkan," ujar Ichsan.
Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah yang telah menunaikan kewajiban dam sesuai ketentuan dan mengimbau jemaah yang belum melaksanakan dam untuk menggunakan mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah.
Sampai hari kedua fase kepulangan, sebanyak 44 kelompok terbang (kloter) dengan total 17.445 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kloter atau 15.086 jemaah dan petugas telah tiba di Tanah Air.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, tercatat sebanyak 7.201 jemaah dan 346 petugas telah kembali ke Indonesia, sehingga total kepulangan jemaah dan petugas haji khusus mencapai 7.547 orang.
Jum'at, 29/05/2026 14:53 WIB
Kamis, 04/06/2026 05:30 WIB