https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan

Agus Mughni | Selasa, 02/06/2026 17:05 WIB



sudahkah keadilan sosial termanifestasi dalam semua aspek kehidupan? Ilustrasi simbol keadilan (Foto: Tafsir Alquran)

Jakarta, Jurnas.com - Ketika para pendiri bangsa menempatkan "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" sebagai sila kelima Pancasila, sesungguhnya nilai tersebut bukanlah sesuatu yang asing bagi umat Islam. Jauh sebelum Indonesia merdeka, Alquran telah menjadikan keadilan sebagai prinsip yang menjiwai seluruh aspek kehidupan manusia.

Dalam diskursus publik, keadilan sosial kerap dipahami sebatas program pembangunan, kebijakan ekonomi, atau agenda politik negara. Padahal, dalam perspektif Islam, keadilan merupakan nilai fundamental yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan sesama, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.

Lantas, sudahkah keadilan sosial termanifestasi dalam semua aspek kehidupan? Dikutip dari Tafsir Alquran, dalam pandangan Alquran, konsep keadilan sosial memang dirancang untuk menjangkau semua aspek kehidupan manusia. 

Baca juga :
Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Kaya Raya, Hanya Ingin Hidup Layak

Karena itu, keselarasan antara Islam dan Pancasila tidak berhenti pada kesamaan istilah. Keduanya bertemu pada gagasan bahwa kehidupan bermasyarakat harus dibangun di atas penghormatan terhadap hak, martabat, dan kesejahteraan setiap manusia.

Dalam penjelasan para mufasir, konsep keadilan atau al-`adl memiliki cakupan yang luas. Menurut tafsir Ibnu `Asyur, keadilan tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur bagaimana seseorang memperlakukan orang lain secara setara dan proporsional.

Baca juga :
Di Hadapan Prabowo, Puan: DPR Dukung Program Pemerintah Selama untuk Rakyat

Prinsip tersebut terlihat jelas dalam pandangan Islam mengenai kebebasan beragama. Alquran menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 256 bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama karena jalan kebenaran telah jelas berbeda dari kesesatan.

Ayat ini lahir dalam konteks ketika seorang sahabat Nabi ingin memaksa anaknya memeluk Islam. Namun Rasulullah SAW menolak tindakan tersebut, yang kemudian dipahami para ulama sebagai landasan penting bagi kebebasan nurani dan pilihan keyakinan setiap individu.

Baca juga :
DPR Pastikan APBN Tetap Lindungi Rakyat di Tengah Konflik Global

Dengan demikian, keadilan sosial dalam Islam tidak hanya berbicara tentang toleransi, tetapi juga perlindungan terhadap hak dasar manusia untuk menentukan keyakinannya. Pengakuan terhadap keberagaman menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang damai dan berkeadaban.

Di bidang hukum, Alquran juga memberikan penekanan yang sangat kuat terhadap prinsip keadilan. Surah An-Nisa ayat 58 memerintahkan agar amanah diberikan kepada yang berhak dan setiap perkara diputuskan secara adil tanpa memandang siapa yang dihadapi.

Pesan tersebut memiliki makna penting karena hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, status sosial, maupun kepentingan kelompok tertentu. Dalam pandangan Islam, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan keadilan.

Karena itu, diskriminasi dalam proses hukum bertentangan dengan semangat Alquran. Keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi kelompok tertentu, melainkan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Prinsip yang sama juga hadir dalam kehidupan ekonomi. Alquran tidak hanya mendorong pertumbuhan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga memastikan agar manfaatnya tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.

Hal itu terlihat dari perintah untuk mencatat transaksi secara jujur dan transparan sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 282. Transparansi menjadi instrumen penting untuk mencegah sengketa sekaligus melindungi hak-hak pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi.

Selain itu, Alquran juga mengecam praktik kecurangan dalam perdagangan. Surah Asy-Syu`ara ayat 182 menyerukan agar manusia menyempurnakan timbangan dan tidak merugikan orang lain dalam transaksi.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa keadilan ekonomi dalam Islam tidak berhenti pada pertumbuhan, tetapi juga menyangkut etika dan perlindungan terhadap masyarakat. Keuntungan tidak boleh diperoleh melalui manipulasi, penipuan, atau eksploitasi.

Lebih jauh, Islam menghadirkan zakat dan infak sebagai instrumen distribusi kesejahteraan. Melalui mekanisme ini, kelompok yang memiliki kelebihan harta didorong untuk membantu mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Kehadiran zakat menunjukkan bahwa keadilan sosial bukan hanya soal kesempatan yang sama, tetapi juga soal memastikan setiap orang memiliki akses terhadap kehidupan yang layak. Dalam konteks ini, kesejahteraan dipahami sebagai tanggung jawab bersama antara individu, masyarakat, dan negara.

Sementara itu, penghormatan terhadap keberagaman juga menjadi bagian penting dari konsep keadilan dalam Islam. Alquran melalui Surah Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam berbagai bangsa dan suku agar saling mengenal, bukan saling merendahkan.

Para mufasir menjelaskan bahwa ayat tersebut menjadi kritik terhadap sikap diskriminatif yang mendasarkan kemuliaan seseorang pada keturunan, ras, atau identitas sosial. Islam menempatkan takwa sebagai ukuran kemuliaan, bukan asal-usul maupun status duniawi.

Karena itu, keadilan sosial dalam Islam juga berarti menolak dominasi satu kelompok atas kelompok lain. Perbedaan budaya, etnis, bahasa, maupun warna kulit harus dipandang sebagai bagian dari realitas kemanusiaan yang perlu dihormati.

Jika dicermati, nilai-nilai tersebut memiliki kedekatan yang kuat dengan cita-cita yang terkandung dalam sila kelima Pancasila. Keadilan sosial tidak dipahami sebagai konsep yang berdiri sendiri, melainkan menjadi fondasi yang menghubungkan hukum, ekonomi, kebudayaan, dan kehidupan sosial secara keseluruhan.

Pada titik ini, hubungan antara Islam dan Pancasila tidak perlu dipertentangkan. Nilai keadilan yang menjadi ruh ajaran Alquran justru menemukan ekspresi konstitusionalnya dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dengan kata lain, sila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" tidak hanya mencerminkan cita-cita kebangsaan, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip universal yang telah lama diajarkan Islam. Ketika keadilan benar-benar hadir dalam hukum, ekonomi, budaya, dan kehidupan sosial, di situlah tujuan besar agama dan negara menemukan titik temunya. (*)

Wallohu`alam

Sumber: Tafsir Alquran

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Keadilan Sosial Al-Quran dan Pancasila Kesejahteraan Rakyat

Terkini | Selasa, 02/06/2026 18:09 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777