https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA

Gery David Sitompul | Minggu, 31/05/2026 18:03 WIB



Komisi VI DPR RI mendukung rencana pemerintah membentuk BUMN khusus pengelola ekspor SDA strategis guna memperkuat hilirisasi. Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Nurdin Halid (Foto: Doknet/Tribunnews)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendukung rencana pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus pengelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis guna memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas nasional.

Nurdin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan pembentukan BUMN tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan kedaulatan ekonomi nasional sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Pembentukan BUMN ekspor SDA strategis harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi konstitusi Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3). Kebijakan ini merupakan strategi lanjutan dari program hilirisasi SDA, mengamankan devisa negara, dan mencegah kebocoran nilai ekspor komoditas strategis," katanya.

Baca juga :
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra

Ia menjelaskan pemerintah telah menetapkan PT Danantara Sumber Daya Strategis sebagai BUMN yang akan mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis mulai 1 Januari 2027.

Menurut dia, perusahaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan validitas data perdagangan, serta menekan praktik manipulasi nilai transaksi perdagangan yang berpotensi merugikan negara.

Baca juga :
Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa

Nurdin menilai kehadiran PT Danantara Sumber Daya Strategis dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global sekaligus mendorong industrialisasi berbasis SDA agar komoditas nasional tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.

"BUMN tidak boleh hanya dilihat sebagai entitas bisnis biasa, tetapi sebagai instrumen negara untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya keluar sebagai bahan mentah, melainkan menghasilkan nilai tambah, penerimaan negara, penguatan industri nasional, dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi rakyat," ujarnya.

Baca juga :
Komisi II DPR Gandeng China untuk Pembangunan dan SDM Daerah

Ia mengatakan perusahaan tersebut perlu berperan sebagai agregator dan penguat ekosistem ekspor nasional yang mengintegrasikan aspek produksi, pembiayaan, logistik, standardisasi mutu, hingga penetrasi pasar internasional.

"Hal ini penting agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengekspor komoditas, tetapi mampu naik kelas sebagai pemain penting dalam rantai nilai global," katanya.

Meski demikian, Nurdin mengingatkan pemerintah agar memastikan implementasi kebijakan tersebut tidak menimbulkan praktik monopoli maupun birokrasi baru yang dapat menghambat dunia usaha.

"BUMN harus hadir sebagai penguat ekosistem, bukan penghalang bagi pelaku usaha lain. Eksportir swasta, koperasi, dan pelaku usaha nasional tetap harus diberi ruang yang adil," ujarnya.

Ia menambahkan DPR akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan transparan, akuntabel, serta tetap menjaga persaingan usaha yang sehat guna mendukung peningkatan ekspor dan penerimaan negara.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA

Terpopuler

Sabtu, 30/05/2026 07:07 WIB
Humanika

30 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Jum'at, 29/05/2026 08:08 WIB
Ototekno

Bezzecchi Kejar Mimpi Menang di MotoGP Italia 2026

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777