https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa

Gery David Sitompul | Minggu, 31/05/2026 11:32 WIB



DPR akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kejelasan rencana tersebut dalam Rapat Kerja. Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis, 28 Mei 2026.

Lalu Hadrian mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kejelasan rencana tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI.

Baca juga :
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra

“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2026.

Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.

Baca juga :
Timwas Haji DPR: Pergerakan Jemaah dari Arafah hingga Mina Lebih Tertib

“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.

Baca juga :
Legislator Golkar: APBN Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Swasta Harus Diperkuat

“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.

Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan lebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Apabila kesiapan implementasi belum menyeluruh, maka penerapan pengajaran Bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.

“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR Sekolah Belajar Bahas Prancis Kementerian Pendidikan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777