https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Prancis Minta Jaksa Selidiki Kekerasan Israel ke Aktivis Flotilla

Mutiul Alim | Sabtu, 30/05/2026 13:10 WIB



Prancis secara resmi meminta pihak kejaksaan untuk menyelidiki dugaan kekerasan dan penganiayaan oleh pihak Israel terhadap para aktivis kapal cepat flotilla Para jurnalis dan aktivis yang diculik Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (Foto: X)

Paris, Jurnas.com - Prancis secara resmi meminta pihak kejaksaan untuk menyelidiki dugaan kekerasan dan penganiayaan oleh pihak Israel terhadap para aktivis kapal cepat (flotilla) ke Gaza. Langkah ini berpotensi membuka jalan bagi dimulainya proses peradilan pidana atas insiden tersebut.

Dikutip dari AFP pada Sabtu (30/5), keputusan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot untuk melibatkan penegak hukum menjadi sinyal tambahan atas ketidakpuasan mendalam Paris.

Sebelumnya, Prancis juga telah memberlakukan larangan masuk tanpa batas waktu bagi Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, akibat tindakan tidak terhormat terhadap para aktivis di dalam tahanan.

Baca juga :
Kemlu RI Kutuk Aksi Itamar Ben-Gvir yang Rendahkan Aktivis Flotilla

Keputusan Barrot ini didasarkan pada laporan diplomatik yang merinci rangkaian pelanggaran hak asasi yang dialami oleh warga negaranya setelah kapal mereka dicegat di perairan internasional.

“Saya memutuskan kemarin untuk merujuk masalah ini ke jaksa penuntut umum. Kasus ini sekarang berada di tangan sistem peradilan,” kata Barrot.

Baca juga :
9 WNI yang Sempat Diculik Israel Akhirnya Tiba di Tanah Air

Barrot menyatakan bahwa laporan dari para diplomat Prancis di Turki merinci adanya kekerasan seksual, paparan suhu dingin, pemukulan, serta penghinaan berulang terhadap warga negara Prancis, yang semuanya merupakan tindakan yang dapat digolongkan sebagai tindak pidana.

Sebanyak 50 kapal dalam rombongan Global Sumud Flotilla dicegat bulan ini di perairan internasional sekitar 400 kilometer dari pantai Israel sebelum ratusan aktivisnya dideportasi ke Turki.

Baca juga :
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Peserta Flotilla Gaza Bebas, Segera Dipulangkan

Di sisi lain, Uni Eropa juga resmi menjatuhkan sanksi berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap tujuh pemukim serta organisasi Israel, terkait kekerasan di Tepi Barat, termasuk tokoh gerakan pemukim Daniella Weiss, bersama dengan sanksi untuk 10 perwakilan Hamas setelah sekian lama tertunda akibat veto politik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Penculikan Aktivis Flotilla Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777