https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XI Soroti Disorientasi Mandat LPEI: Motor Pembiayaan Ekspor Nasional

Sundari | Selasa, 26/05/2026 09:58 WIB



Komisi XI DPR menyoroti arah kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dinilai mulai melenceng dari mandat awal pembentukannya. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti arah kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dinilai mulai melenceng dari mandat awal pembentukannya. Diketahui, LPEI merupakan lembaga pembiayaan strategis untuk mendorong ekspor nasional.

Misbakhun mengingatkan bahwa LPEI dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan semangat membantu pembiayaan transaksi ekspor yang belum dapat dibiayai oleh perbankan.

“Artinya bahwa Bapak memang menempatkan, memosisikan diri sebagai lembaga pembiayaan. Dan protokolnya adalah bukan protokol perbankan,” ujar Misbakhun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI terkait laporan kinerja SMV Kementerian Keuangan Tahun 2025 bersama LPEI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Baca juga :
Misbakhun Sebut KEM-PPKF Disampaikan Prabowo jadi Tradisi Baru

Ia menilai LPEI perlu kembali memahami filosofi dasar pembentukannya sebagai instrumen negara untuk memperkuat ekspor nasional, bukan sekadar menjalankan fungsi layaknya lembaga perbankan komersial.

Menurutnya, salah satu indikator yang menunjukkan adanya disorientasi tersebut terlihat dari minimnya pengembangan skema national interest account yang seharusnya menjadi instrumen utama pendukung industri nasional berorientasi ekspor.

Baca juga :
Misbakhun Soroti ADK Ex Officio LPS: Jangan Sekadar Datang, Duduk, Diam

Misbakhun kemudian membandingkan peran lembaga pembiayaan ekspor di berbagai negara maju seperti Japan Exim Bank, US Exim Bank, dan German Exim Bank yang dinilai berhasil menopang perusahaan-perusahaan strategis nasional mereka.

“Toyota itu di Japan Exim Bank, national interest account mereka. Semua global brand flagshipmereka,” katanya.

Baca juga :
Misbakhun Tegaskan Penyesuaian Tugas DK LPS Wajib Dikonsultasikan ke DPR

Ia menilai Indonesia semestinya juga memiliki keberpihakan serupa melalui LPEI guna menciptakan perusahaan nasional yang mampu bersaing di pasar global.

Selain itu, Misbakhun turut mengkritik fokus LPEI yang dinilai terlalu jauh masuk ke ranah pembinaan UMKM dan program desa devisa. Menurutnya, fungsi tersebut seharusnya menjadi domain kementerian teknis terkait.

“Bapak bukan tugasnya mengurus UMKM. Menurut saya ini yang harus diperbaiki,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Tak hanya itu, Misbakhun juga menyoroti pendekatan hukum terhadap debitur LPEI yang dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap lembaga tersebut. Ia mengingatkan bahwa lembaga pembiayaan harus mampu membangun rasa aman bagi debitur, sehingga pelaku usaha tetap percaya untuk mengakses pembiayaan ekspor.

“Siapa yang akan datang ke Bapak kemudian kalau sebagai debitur, Bapak laporkan ke Kejaksaan, Bapak laporkan ke KPK? Nggak ada orang yang mau,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, Misbakhun meminta LPEI melakukan perbaikan tata kelola internal tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai lembaga pembiayaan strategis yang mendukung pertumbuhan ekspor nasional.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XI DPR Disorientasi Mandat LPEI Motor Pembiayaan Ekspor Nasional

Terkini | Selasa, 26/05/2026 13:29 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777