https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Begini Respons BGN soal Menu MBG Ramadan Ramai Disorot

Agus Mughni | Selasa, 24/02/2026 13:41 WIB



Badan Gizi Nasional (BGN) merespon ramainya perbincangan di media sosial terkait menu MBG Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang (Foto: BGN)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Gizi Nasional (BGN) merespon ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000. 

Ia menjelaskan, besaran anggaran Rp13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

Baca juga :
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal BGN ke KPK

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," ujar Nanik dalam keterangan resmi.

Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, dan insentif relawan pekerja SPPG.

Baca juga :
BGN Sebut MBG Laboratorium Bagi Kampus, Semua Fakultas Bisa Terlibat

Kemudian insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Selain itu, lanjut Nanik, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Baca juga :
Komisi IX: Tutup Total Semua SPPG Penyebab Keracunan MBG

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik. (*)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Badan Gizi Nasional Menu MBG Bulan Ramadan Anggaran Bahan Makan MBG

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777