https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Pastikan Jamaah Terlindungi

Agus Mughni | Selasa, 03/02/2026 21:29 WIB



Penguatan pengawasan ini merupakan respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah Ilustrasi jemaah melakukan umrah di Mekah, Arab Saudi (Foto: Sam Riz/Unsplash)

Jakara, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, operasional, hingga kualitas pelayanan. Langkah ini sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah umrah.

Penguatan pengawasan ini merupakan respons atas sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah. Kemenhaj menegaskan bahwa setiap laporan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan jemaah terlindungi dan penyelenggara menjalankan amanah dengan baik.

Baca juga :
Kemenhaj: Bayar Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah

“Umrah adalah ibadah yang sangat sakral. Di balik setiap keberangkatan, ada doa, tabungan, dan harapan besar jemaah. Karena itu, pengawasan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati,” ujarn Andi dalam keterangan resmi, Selasa (3/02/2026).

Ia menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi masalah sejak dini.

Baca juga :
Polemik Dam Haji Mengemuka, Jemaah Diminta Tak Bingung soal Perbedaan Fatwa

“Pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada aduan. Saat ini terdapat total 30 aduan, dengan rincian 21 aduan masih dalam proses pemanggilan dan 9 kasus telah selesai. Dari jumlah tersebut, 8 aduan terkait umrah, 9 aduan haji reguler, dan 13 aduan haji khusus,” kata Andi.

Dalam menangani aduan, lanjutnya, Kemenhaj telah melakukan berbagai langkah konkret, antara lain pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pemeriksaan administrasi dan operasional, serta evaluasi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kemenhaj juga menerapkan sanksi secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan.

Baca juga :
Kemenhaj Perketat Tata Kelola Dam Haji, Jemaah Diminta Gunakan Jalur Resmi

Kemenhaj memastikan masyarakat memiliki akses luas untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan umrah melalui kanal resmi yang tersedia, dengan melampirkan identitas PPIU, bukti transaksi, serta kronologi kejadian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Setiap laporan akan kami proses secara transparan. Tidak ada laporan yang diabaikan,” kata Andi. (*)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenhaj RI Pengawasan Umrah Andi Muhammad Taufik Ibadah Umrah Hak Jemaah

Terkini | Senin, 03/08/2026 16:31 WIB

News

Ilmuwan Tiongkok Kembangkan Metode Peledakan Asteroid Gunakan Nuklir

News

Ribuan Calon Mahasiswa Datangi Binus, Wujudkan Langkah Menuju Karier Global

News

Diserang Saat Sidang Sengketa, 35 Warga Sipil Tewas Dihantam Drone Militer

News

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2 Diduga Akibat Kelalaian, Harus Diusut Tuntas

News

Enam Warga Israel Ditangkap Usai Serang Biara

News

Sekjen DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik KWP 2026

News

Jaringan Listrik Kolaps Lagi, Kuba Dilanda Pemadaman Total Nasional

KPK Segera Tahan Catur Budi Harto Cs di Kasus Korupsi EDC BRI

Gaya Hidup

5 Zodiak Ini Dikenal Paling Penyayang dan Empatis, Siapa Dia?

News

KPK Sebut Korupsi EDC dan Notifikasi Perbankan BRI Saling Beririsan

Olahraga

Newcastle United Sudah Siapkan Pengganti Bruno Guimaraes

News

KPK Konstruksikan Dugaan Fee 3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum Hipmi

News

Kemenhut Dorong Komitmen Zero Karhutla pada PBPH di Provinsi Jambi

News

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Pekerja

News

KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Menhub Tinjau Evakuasi Penumpang

Gaya Hidup

Studi Ungkap Perubahan Iklim Bikin Kehidupan di Kota Makin Tidak Setara

News

Dubes Tiongkok Dukung Transformasi Transmigrasi, Siap Perkuat Kolaborasi

Gaya Hidup

Ada Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, NASA Siapkan Siaran Langsung

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777