https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XI dan Bappenas Sepakati Penguatan Peran Inpres dalam APBN 2026

Sundari | Kamis, 29/01/2026 10:56 WIB



Komisi XI DPR RI bersama Bappenas menyepakati sejumlah poin strategis terkait pendalaman yang berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) di 2026. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR RI bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas menyepakati sejumlah poin strategis terkait pendalaman yang berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) di 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam APBN.

"Penting rapat membahas ini karena, ini menyangkut hal-hal strategis," ujar Ketua Komisi XI Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan agenda Pendalaman aturan Inpres Tahun 2026 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/01).

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan Menteri PPN/Kepala Bappenas mengenai arah dan pendalaman pelaksanaan Inpres Tahun 2026, khususnya dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Baca juga :
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah

"Karena daerah juga menunggu terhadap Inpres ini, karena menyangkut sebaran dan sektoralnya," lanjut Misbakhun.

Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa Kementerian PPN/Bappenas, dalam menjalankan Inpres, harus memastikan pelaksanaannya diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, meningkatkan produktivitas dan perekonomian daerah, serta mempertajam alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) agar lebih fokus pada pemenuhan layanan dasar dan layanan publik.

Baca juga :
Misbakhun: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Bukti Ketangguhan Nasional

Selain itu, pelaksanaan Inpres juga diarahkan untuk mempertajam alokasi belanja K/L dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional di daerah, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata dan berkelanjutan.

Komisi XI DPR RI dan Kementerian PPN/Bappenas juga menyepakati perlunya penguatan peran Bappenas dalam memastikan keselarasan pelaksanaan Inpres dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), guna menjamin pencapaian sasaran pembangunan sesuai prioritas nasional.

Baca juga :
DPR Ungkap Peran Strategis Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Dalam rangka meningkatkan efektivitas kebijakan, Kementerian PPN/Bappenas didorong untuk mempertajam dan melakukan refocusing terhadap perumusan kriteria pemilihan serta penyusunan indikasi lokasi kegiatan, agar selaras dengan Prioritas Nasional dan dapat menjadi acuan yang jelas bagi kementerian dan lembaga dalam pelaksanaannya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi XI DPR RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, sesuai dengan kewenangannya, akan menjadwalkan rapat kerja lanjutan untuk membahas evaluasi pelaksanaan Inpres. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XI DPR Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Inpres dalam APBN 2026

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777