https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Pemerasan K3

Gery David Sitompul | Jum'at, 12/12/2025 14:59 WIB



Penetapan tiga tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat terkait adanya dugaan aliran dana dalam pengurusan K3. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga tersangka tersebut atas nama Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 12 Desember 2025.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Penetapan tiga tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat terkait adanya dugaan aliran dana dalam pengurusan K3 kepada mereka.

"Termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja. Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut," ujarnya.

Baca juga :
KPK Panggil Direktur KPPHI Terkait Pemerasan K3 Kemenaker

KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada tiga tersangka tersebut selama enam bulan sejak 5 Desember 2025.

"Penyidik kemudian juga melakukan cegah ke luar negeri atau cekal kepada tiga orang dari Kementerian Ketenagakerjaan," ucapanya.

Baca juga :
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK: Fokus Saja di Persidangan

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi K3.

Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel (Noel) Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020--sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025--sekarang Fahrurozi.

Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Pemerasan K3 Pejabat Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan KPK Tetapkan Tersangka

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777