https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PKB Desak Kemenperin Selesaikan Dugaan Praktik Mafia Kuota Impor

Samrut Lellolsima | Selasa, 23/09/2025 15:47 WIB



Kami mendorong Kementrian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Halim. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pihaknya mendapatkan aspirasi terkait informasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam jaringan mafia impor.

Demikian disampaikan Chusnunia merespons dugaan praktik mafia kuota impor kembali mencuat di sektor tekstil. Lonjakan impor benang dan kain bahkan dituding menjadi pemicu runtuhnya industri tekstil dalam negeri.

Baca juga :
Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Penculikan Aktivis dan Jurnalis Indonesia

"Kami mendorong Kementrian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya," kata Chusnunia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Menurut dia, alasan Kemenperin terkait pemberian kuota impor dikarenakan produsen dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar haruslah berdasarkan data dan kondisi yang akurat.

Baca juga :
Komisi I DPR Desak Diplomasi Cepat Usai 9 WNI Ditahan Israel

"Hal ini tentu mengundang pertanyaan ketika kapasitas produksi garmen nasional telah mencapai 2,8 juta ton," katanya.

Legislator dari Fraksi PKB itu juga menyebut Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024  masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.

Baca juga :
DPR Minta Pemerintah Kendalikan Informasi Konflik Wamena

Lebih lanjut, Chusnunia menjelaskan bahwa kuota impor yang tak dibatasi akan berpotensi mengancam inudstri tekstil nasional.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) sebelumnya menyebut praktik mafia kuota impor sebagai penyebab penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu pekerja.

"Teman-teman kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional," katanya.

Chusnunia juga memaparkan data Asosiasi tekstil yang menyebut bahwa sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik di sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Sementara Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.

"Kami mendesak Kementerian Perindustrian menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil sebagai langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional," tegasnya.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKB Chusnunia Chalim Kemenperin mafia kuota impor

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777