https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Google Hingga Microsoft Minta Karyawan yang di Luar Negeri untuk Segera Balik ke AS

Untung Subagja | Senin, 22/09/2025 13:05 WIB



Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang meminta perusahaan membayar 100.000 dolar AS per tahun untuk visa pekerja H-1B Sebuah tanda digambarkan di luar kantor Google di dekat kantor pusat perusahaan di Mountain View, California. (Foto: Reuters)

Washington, Jurnas.com - Sejumlah perusahaan di Amerika Serikat meminta kayawan yan berada di Luar Negeri untuk segera mudik menyusul adanya pembatasan dan biaya baru untuk visa kerja di Amerika Serikat (AS) yang akan berlaku mulai 21 September.

Memo yang bocor dari Google, Amazon, dan Microsoft beredar di media sosial menginstruksikan pemegang visa H-1B yang sedang bepergian untuk segera mengatur perjalanan agar tiba di AS sebelum pukul 12 malam ET pada Minggu, 21 September, menurut laporan The Verge, Minggu waktu setempat.

Para pekerja yang memegang visa jenis H-1B mungkin tidak diizinkan kembali ke negara ini terhitung setelah tengah malam atau 00:01 21 September waktu setempat, tanpa pembayaran sebesar 100.000 dolar AS (Rp1,6 miliar).

Baca juga :
Satu Calon Jemaah Haji Asal Pekanbaru Wafat di Tanah Suci

Perusahaan-perusahaan tersebut mengakui peringatan yang terbatas dan meminta maaf sambil berjanji akan memberikan panduan lebih lanjut seiring perkembangan situasi.

Memo tersebut juga menyarankan agar karyawan dengan visa H-1B dan visa dependensi H-4 mereka yang saat ini berada di AS untuk tetap tinggal dan tidak bepergian ke luar negeri hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga :
Prancis Larang Masuk Itamar Ben-Gvir yang Lecehkan Aktivis Flotilla

Perubahan pada visa H-1B dirancang sebagai pembatasan perjalanan sehingga pemberi kerja khawatir bahwa pekerja yang menjadi bagian dari program tersebut akan ditolak masuk kembali ke negara tersebut tanpa biaya 100.000 dolar AS (Rp1,6 miliar).

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang meminta perusahaan membayar 100.000 dolar AS per tahun untuk visa pekerja H-1B.

Baca juga :
AS-Iran Bakal Teken Kesepakatan Gencatan Senjata Selama 60 Hari

Perubahan itu ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan visa dan memperketat kontrol imigrasi.

Pemerintah AS mengeluarkan visa H-1B untuk pekerja asing yang memiliki keahlian khusus. Program itu memungkinkan perusahaan perusahaan AS mempekerjakan tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tertentu, yang tidak didapatkan dari tenaga kerja lokal.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Visa Kerja Amerika Serikat Google Micrsoft

Terkini | Kamis, 30/07/2026 01:38 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777