https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Tunggu Keputusan Pemerintah Bentuk Tim Independen Unjuk Rasa Agustus

Samrut Lellolsima | Senin, 08/09/2025 19:39 WIB



Jadi bukan DPR saja, tapi kan harus melibatkan baik intelijen, atau aparat keamanan. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono

Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI menunggu keputusan pemerintah terkait tuntutan pembentukan tim investigasi independen atas kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang menimbulkan jatuhnya korban.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan, pembentukan tim investigasi itu memerlukan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pihak intelijen dan aparat keamanan.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

"Jadi bukan DPR saja, tapi kan harus melibatkan baik intelijen, atau aparat keamanan," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9).

Dave mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses penyelidikan yang sedang berjalan terkait kasus-kasus dari aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan di berbagai titik pada akhir Agustus 2025 tersebut.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Politikus Golkar itu menilai, proses penyelidikan masih terus berjalan dan satu per satu kasusnya sudah mulai terkuak.

"Sembari itu berjalan, nanti terlihat hasilnya seperti apa," katanya.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Sebelumnya , pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Sejumlah tokoh yang hadir, yaitu Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Mereka menyuarakan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, yang kemudian disambut langsung oleh perwakilan DPR.

Poin pertama tuntutan itu, yakni meminta negara untuk membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Golkar Dave Laksono Tim Independen unjuk rasa Agustus

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777