https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XI Bentuk Dua Panja untuk Bahas RKA OJK 2026

Marlen Sitompul | Kamis, 04/09/2025 17:14 WIB



Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar terkait pengantar RKA OJK Tahun Anggaran 2026. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua DK OJK Mahendra Siregar terkait pengantar RKA OJK Tahun Anggaran 2026, di DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar terkait pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9).

Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun menyampaikan apresiasi atas paparan yang disampaikan Ketua DK OJK sebagai landasan awal pembahasan anggaran OJK tahun depan. Ia menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan membentuk dua Panitia Kerja (Panja) khusus guna membahas secara rinci rencana kerja tersebut.

“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK atas paparannya sebagai pengantar terhadap rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2026. Dalam rangka pembahasan anggaran tersebut, kita akan membentuk dua panja, yaitu panja penerimaan dan panja pengeluaran. Apakah disetujui?”  tanya Misbakhun yang dijawab ’setujui’ oleh seluruh peserta rapat.

Baca juga :
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah

Dengan disepakatinya pembentukan panja, Komisi XI langsung menjadwalkan rapat lanjutan untuk menggelar pembahasan teknis. “Maka kita menyetujui dua panja itu untuk dibentuk. Setelah rapat ini, kita langsung masuk ke rapat panja. Ada dua rapat panja, yaitu panja penerimaan dan panja pengeluaran,” lanjutnya.

Rapat kerja ini menjadi tahap awal pembahasan RKA OJK 2026, dimana Komisi XI DPR RI memiliki fungsi strategis dalam memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan penguatan sistem keuangan nasional.

Baca juga :
Misbakhun: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Bukti Ketangguhan Nasional
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun Panja untuk Bahas RKA OJK 2026

Terkini | Kamis, 30/07/2026 08:36 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777