https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Amer Sports Gugat Pendaftaran Tidak Sah Merk Arcteryx di Indonesia

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 15/08/2025 14:18 WIB



Merek Arc’teryx pertama kali didaftarkan di Kanada pada 1992. Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment (kiri) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025). Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Tindak lanjut dari keberadaan toko tidak resmi Arc’teryx di Indonesia, Amer Sports Canada Inc., pemilik sah merek Arc’teryx, menghadiri sidang perdana gugatan terhadap perusahaan asal Tiongkok yang secara tidak sah mendaftarkan merek Arc’teryx di Indonesia.

Arc’teryx adalah merek perlengkapan olahraga dan outdoor yang diproduksi oleh Arc’teryx Equipment, divisi dari Amer Sports Canada Inc.

Merek Arc’teryx pertama kali didaftarkan di Kanada pada 1992. Arc’teryx tidak pernah memberikan otorisasi distribusi, maupun menyediakan garansi untuk produk yang dijual di toko-toko yang beroperasi di Bali dan Jakarta.

Baca juga :
Ini Penjelasan Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan

Hadir langsung dalam sidang perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025), perwakilan Arc’teryx dari Kanada, Cameron Clark, selaku Head of Legal Arc’teryx Equipment. Kehadiran ini adalah bentuk keseriusan perusahaan dalam memperjuangkan kepemilikan merek Arc’teryx di Indonesia.

“Kami menghargai bahwa proses persidangan resmi telah dimulai hari ini. Tujuan utama kami adalah membatalkan pendaftaran tidak sah terhadap merek Arc’teryx oleh perusahaan asal Tiongkok dan berharap mendapatkan keputusan positif yang akan membuka jalan bagi Amer Sports memasuki pasar Indonesia dengan produk resmi yang memenuhi standar tinggi kami,” ujar Cameron Clark melalui keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Baca juga :
Kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail, Asal Muasal Kemunculan Air Zamzam

Cameron menambahkan bahwa upaya hukum ini tidak hanya bertujuan melindungi hak kekayaan intelektual milik Amer Sports, tetapi juga merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen di Indonesia dari potensi peredaran produk-produk yang tidak resmi.

Dari perspektif ekonomi, kasus ini turut menjadi perhatian kalangan pengamat pasar dan ekonomi. “Kasus ini dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap sistem perlindungan merek di Indonesia. Konsistensi dalam melindungi dan menegakkan hak kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap investasi dan bisnis global,” ujar Eko Listyanto, Wakil Direktur INDEF (Institute for Development of Economics and Finance).

Baca juga :
Barang-barang Penting yang Perlu Dibawa saat Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Arc’teryx mengimbau seluruh konsumen di Indonesia untuk tetap waspada dan selalu memverifikasi keaslian produk sebelum melakukan pembelian. Informasi mengenai toko resmi Arc’teryx dapat diakses di: http://stores.arcteryx.com.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Arcteryx Amer Sports

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777