https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sri Mulyani Sebut Pemda Masih Tergantung pada Pemerintah

Untung Subagja | Senin, 23/09/2024 19:05 WIB



Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) saat ini masih terbatas dan perlu untuk ditingkatkan lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai, pemerintah daerah (pemda) saat ini masih terlalu bergantung pada keuangan pemerintah pusat.

Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) saat ini masih terbatas dan perlu untuk ditingkatkan lagi.

“Salah satu tantangan dari pemerintah daerah adalah ketergantungan yang sangat besar kepada keuangan pusat. Sehingga Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) itu merupakan bagian yang sangat dominan,” kata Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca juga :
Disorot Warganet, Menkop Bakal Evaluasi Soal Lokasi Kopdes Merah Putih

Oleh karena itu, ia menyampaikan pentingnya untuk terus melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dengan membangun Bagan Akun Standar (BAS) melalui pemanfaatan platform digital.

Pemerintah juga mengupayakan peningkatan perpajakan daerah lewat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca juga :
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo

"Undang-undang HKPD juga memperkuat pemerintah daerah agar memiliki local taxing power yang bisa ditingkatkan dan ini selaras dengan keinginan kita untuk seluruh daerah di Indonesia," ujarnya,

Sri Mulyani lebih lanjut menjelaskan, peningkatan perpajakan daerah dapat dilakukan dengan terus mengidentifikasi potensi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah, namun di saat yang sama Pemda juga tetap menjaga iklim investasi.

Baca juga :
Kemlu Pastikan Lima WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza

“Rasio dari local tax ini telah meningkat ke level 3 persen, namun kita berharap untuk mencapai 300 persen dari saat ini local taxing power yang baru pada level 1,3 persen. Jadi membayangkan bahwa pemerintah daerah itu sangat sangat tergantung dari APBN melalui transfer,” ucapnya.

Menkeu berharap, kenaikan rasio perpajakan lokal tidak akan mengurangi gairah investasi di masing-masing daerah, melainkan justru menciptakan tata kelola Pemda yang lebih kuat.

Intervensi administrasi perpajakan dari pemerintah pusat juga penting untuk diperkuat. Maka dari itu, pemerintah saat ini tengah melaksanakan modernisasi administrasi perpajakan melalui digitalisasi maupun perbaikan infrastruktur.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sri Mulyani Pemerintah PAD Pemda

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777