https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Apresiasi Penanganan Stunting, Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal pada 20 Kepala Daerah

Untung Subagja | Kamis, 05/09/2024 11:12 WIB



Apresiasi Penanganan Stunting, Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal pada 20 Kepala Daerah Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma`ruf Amin menyerahkan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian pelaksanaan percepatan penurunan stunting (Foto: Istimewa/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma`ruf Amin menyerahkan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada rapat koordinasi nasional (Rakornas) Stunting.

Apresiasi berupa pemberian Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan Tahun 2024 kategori percepatan penurunan stunting pada tahun ini diberikan  kepada 130 pemerintah daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

Dari 130 daerah tersebut, 20 kepala daerah yang hadir naik ke atas panggung untuk menerima simbolis Dana Insentif Fiskal langsung dari Wapres.

Baca juga :
Menko PM Dorong Daerah Segera Berbenah di Seluruh Sektor

"Saya mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang telah memperoleh penghargaan dan insentif fiskal. Penghargaan inidiberikan atas kinerja, inovasi, dan kontribusinya dalam pelaksanaan program penurunan stunting," ujar Wapres.

"Semoga program percepatan penurunan stunting dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan di periode-periode berikutnya, sebagai upaya menciptakan generasi unggul sesuai visi Indonesia Emas 2045," pesan Wapres.

Baca juga :
Prabowo Kritik Pemda, Singgung Mobil Dinas 8 Miliar

Kedua puluh kepala daerah yang menerima simbolis Dana Insentif Fiskal dari Wapres berasal dari pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Jawa Tengah, Kota Bima, Kota Depok, Kota Payakumbuh, Kota Dumai, Kota Prabumulih, Kota Banjarmasin, Kota Denpasar, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Sarolangun,  Kabupaten Sopeng, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jepara, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.

Pemberian Dana Insentif Fiskal kepada pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat semakin menggiatkan upaya percepatan penurunan stunting secara nasional. Pemberian Dana Insentif Fiskal tersebut berdasarkan sejumlah indikator yang dipertimbangkan oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga :
Menko PM Tekankan Pemda Motor Penggerak Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Presiden Ma`ruf Amin Insentif Penanganan Stunting Pemerintah Daerah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777