https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi

Eko Budhiarto | Kamis, 11/07/2024 14:54 WIB



Dukung Gagasan Komposisi Pimpinan DPR, Syarief Hasan: Cerminan Keterwakilan dan Koordinasi Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan atau Syarief Hasan mendukung gagasan menempatkan semua fraksi yang lolos ke Senayan, menjadi Pimpinan DPR RI, sebagai cerminan keterwakilan dan koordinasi.

Pimpinan MPR dari Partai Demokrat ini, mengungkapkan bahwa gagasan atau ide tersebut sangat beralasan, sebab semua partai politik mewakili keberagaman masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, prinsip penting parlemen adalah representasi (keterwakilan). Maka, sudah seharusnya keberagaman ini tercermin dalam postur Pimpinan DPR, yang kolektif-kolegial. Sama seperti MPR, yang ternyata lebih efektif.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

"Selain keterwakilan, pelibatan semua fraksi menjadi Pimpinan DPR akan memudahkan komunikasi dan koordinasi antar partai. Ini sangatlah penting agar semua kekuatan politik tidak ada segregasi. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, isu dan permasalahan kebangsaan dapat dibahas dan disepakati bersama," ujar politisi senior Partai Demokrat ini, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Lebih jauh, anggota Komisi I Fraksi Demokrat DPR RI ini memaparkan bahwa tantangan terbesar di era digital ini adalah, kecepatan pengambilan keputusan. Ini harus tercermin dalam komposisi pengambilan keputusan di lembaga tinggi negara, dalam hal ini parlemen.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Fungsi parlemen yang strategis, lanjutnya, sebagaimana amanat Pasal 20 UUD NRI Tahun 1945, menitikberatkan peran pembentukan Undang-Undang/UU di DPR.

"Ini tentu menjadi landasan legal-konstitusional. Maka dari itulah, ide tersebut perlu diperkuat," imbuhnya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Syarief Hasan juga menyebut bahwa gagasan itu menjawab kritikan atas dinamika pembentukan legislasi yang menimbulkan kontroversi di publik, selain juga kualitas legislasi yang kerapkali direvisi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditegaskannya, jika saluran komunikasi antar kekuatan politik ini dapat dimitigasi di tingkat Pimpinan, maka legislasi dan fungsi DPR lainnya yang dijalankan, dapat menjadi lebih partisipatif dan berkualitas.

"Langkah paling mungkin untuk mewujudkan ide ini adalah melalui revisi Pasal 84 ayat (1) UU 17/2014 tentang MD3. Ketentuan yang membatasi jumlah Pimpinan DPR perlu diubah menjadi lebih representatif. Saya kira ini akan menjadi momentum bagi pemerintahan mendatang agar pengambilan kebijakan lebih terkoordinasi, partisipatif, dan lebih cepat," tutup Syarief.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan Pimpinan DPR Demokrat

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777