https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Satu Senior STIP Jakarta Resmi Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Taruna

Syafira | Minggu, 05/05/2024 10:33 WIB

Polisi tetapkan senior berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus kematian seorang taruna STIP Jakarta Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Utara menetapkan senior berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Korban diduga meninggal dunia usai dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion mengatakan korban berinisial PT merupakan junior dari tersangka, karena masih taruna tingkat 1.

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga :
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU

Lebih lanjut Gidion menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Atas perbuatannya, TRS akan disangkakan dengan pasal pembunuhan.

"Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," ucapnya.

Baca juga :
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Labuhanbatu Senilai Rp15 Miliar

Diberitakan sebelumnya, olisi melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta hingga meninggal dunia oleh senior.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara tewasnya taruna STIP.

Baca juga :
KPK Sita Kantor NasDem di Labuhanbatu Sumut

"(Kasus dugaan penganiayaan taruna STIP) lagi gelar perkara," ujar Gidion Arif Setyawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Gidion, hingga kini proses gelar perkara masih berlangsung. Dia memastikan akan menyampaikan hasil gelar perkara apabila sudah selesai dilaksanakan.

"Sedang berlangsung. Nanti saya sampaikan (jika gelar perkara sudah rampung)," ucapnya.

(Syafira)
KEYWORD :

STIP Tersangka Senior