https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

AHY Pastikan Demokrat Terima Putusan MK dengan Rasa Syukur

Samrut Lellolsima | Rabu, 24/04/2024 12:34 WIB

Kami partai Demokrat mengapresiasi seluruh kerja para pimpinan Mahkamah Konstitusi, kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan. Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . (Jurnas/Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan rasa syukur.

Menurut Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan pemenang Pilpres 2024, yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kami partai Demokrat mengapresiasi seluruh kerja para pimpinan Mahkamah Konstitusi, kami memahami tekanan dan beban yang luar biasa yang dihadapi oleh para pimpinan MK untuk mengambil, membuat sebuah keputusan," kata AHY di Jakarta, Rabu (24/4).

Baca juga :
Fahri Hamzah: Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai

Dia juga menyampaikan Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih dalam periode 2024-2029.

Menurutnya, seluruh kader Partai Demokrat dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga akar rumput, tentunya mendoakan agar Prabowo-Gibran sukses dalam menjalankan tugas untuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca juga :
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Di samping itu, dia menyatakan bahwa kader-kader Partai Demokrat tengah bergembira karena partai tersebut kini kembali masuk kepada pemerintahan setelah selama 9 tahun lebih di luar pemerintahan.

AHY menilai masuknya ke pemerintahan merupakan misi dari Partai Demokrat dalam beberapa rapat pimpinan nasional sebelumnya.

Baca juga :
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

"Bahkan delapan bulan lebih awal dari yang kita bayangkan sebelumnya," kata dia.

Untuk itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu pun menginginkan seluruh kader partai bisa mengimplementasikan semua harapan rakyat. Dia menyebut perjuangan partainya itu harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Harapan rakyat adalah perjuangan demokrat yang sering kita teriakkan dalam berbagai kesempatan, jangan hanya menjadi slogan," kata AHY.

 

 

(Samrut Lellolsima )
KEYWORD :

Demokrat AHY putusan MK Pilpres 2024