https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Simak, Ini Standar Nilai Baru tentang Pentingnya Etika di Dunia Digital

Syafira | Sabtu, 10/06/2023 15:09 WIB



Simak, Ini Standar Nilai Baru tentang Pentingnya Etika di Dunia Digital Ilustrasi menggunakan teknologi digital (Foto: USAtoday)


Jakarta – Ruang digital sebagai ajang interaksi dan komunikasi beragam latar belakang budaya manusia, memunculkan standar nilai baru tentang etika. Begitu juga partisipasi dan kolaborasi lintas-geografi antara penggunanya, semua memerlukan etika digital.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Amin menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber pada webinar literasi digital, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB, di Lombok Timur, Sabtu (10/6).

Dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Pelajar di Dunia Digital” itu, Muhammad Amin mengatakan, pelajar perlu memiliki kompetensi literasi digital terkait etika maupun etiket berinternet (netiket). Yakni, kompetensi mengakses informasi sesuai netiket, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital.

Baca juga :
Cerita Tri Suaka dan Nabila Maharani Akhirnya Punya Album Fisik

”Selain itu, kompetensi memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi sebuah pesan, berpartisipasi membangun relasi sosial, dan berkolaborasi data dan informasi dengan aman nyaman di platform digital,” jelas Amin dalam diskusi yang dipandu oleh moderator Pingkan Maukar itu.

Tata krama dalam menggunakan internet (etiket berinternet), menurut Amin, juga berarti menggunakan internet untuk hal yang positif dan menghindari konten yang negatif dan merugikan. Jenis konten negatif yang wajib dihindari menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni pelanggaran kesusilaan dan perjudian

Baca juga :
Saudi Perluas Fitur Tawakkalna, Izin Haji Dapat Diakses Langsung

”Lalu, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks), melakukan ujaran kebencian atau permusuhan berbasis SARA,” rinci Amin di hadapan para santri sejumlah madrasah dan pondok pesantren (ponpes) yang mengikuti acara webinar secara nobar itu.

Di akhir paparannya, Amin juga berpesan kepada para santri agar tidak terlibat dalam perundungan dunia maya (cyberbullying). ”Tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental) dengan menggunakan media digital itu, dapat memunculkan rasa takut pada korban,” imbuhnya.

Baca juga :
Menkomdigi Buka Wacana Larang Anak di Bawah 16 Tahun Belanja Daring

Webinar untuk komunitas pendidikan itu dihadiri oleh sejumlah madrasah dan ponpes. Antara lain: MTs Hizbul Wathan NW Semaya, MTs Negeri 3 Lombok Timur, MTs Jamaluddin Lekong Rembuk, MA NW Kotaraja, MTsN 1 Lombok Timur, MANegeri 2 Lombok Timur, MTsN 4 Lombok Timur, MTs Maraqitta’lima Lembeng, MTs Anwarussolihin, MTs NW Rensing, dan MTsN Model Selong, Lombok Timur.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD) membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari perspektif budaya digital, Kepala Kantor Kemenag Lombok Timur Sirojudin menjelaskan, etika pelajar di dunia digital perlu memahami akan hak-hak digital, serta menghormati hasil hak cipta dan karya intelektual orang lain.

”Hak mengakses, berekspresi, dan merasa aman harus diimbangi dengan penghormatan terhadap karya cipta. Jadi, tidak boleh asal comot begitu saja, tapi sertakan sumber atau penciptanya. Semua ada etikanya,” tegas Sirojudin.

Sementara influencer Inta Oceania mengingatkan, selain dampak positif manfaatnya, internet juga memiliki banyak risiko ketika mengakses dunia digital. Di antaranya, perundungan siber, rusaknya reputasi, terpapar muatan seksual atau kekerasan seksual, ancaman siber, menjalin interaksi yang tidak aman, gangguan gaming, dan gangguan media sosial. ”Peran guru dan orangtua dibutuhkan untuk mengurangi dampak risiko negatif internet,” tegas Inta Oceania.

Pada 2023, kegiatan IMCD atau #literasidigitalkominfo menargetkan 5,5 juta peserta, utamanya warga masyarakat yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia skornya 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital kita berada dalam kategori ”sedang”.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Etika

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777