https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BPKH Ikut Mendorong Percepatan Sertifikasi Produk Halal

Redaksi | Minggu, 16/04/2023 20:10 WIB



Mendorong terbentuknya ekosistem halal menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia Forum diskusi yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam upaya percepatan ekosistem sertifikasi halal. (Fptp Humas BPKH)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong percepatan ekosistem sertifikasi halal yang saat ini terus digaungkan dan diakselerasi oleh pemerintah lewat Kementerian Agama, demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024.

"Mendukung program pemerintah untuk percepatan sertifikasi produk halal, memperkuat pasokan rantai nilai halal secara terintegrasi, dan mendorong terbentuknya ekosistem halal menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," ujar Anggota Pelaksana BPKH, Indra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pernyataan Indra tersebut disampaikan dalam forum dialog bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan pemangku kebijakan produk halal di Aula Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang, Jawa Timur.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Indra mengatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Berdasarkan Laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) 2023, melaporkan jumlah populasi Muslim di Indonesia mencapai 237,55 juta jiwa.

Besarnya jumlah penduduk Muslim di Indonesia, kata dia, menjadi kekuatan besar dalam menjadikan sebagai pusat industri halal terbesar di dunia. Untuk menuju tujuan tersebut, dibutuhkan jaminan atas kehalalan suatu produk, salah satunya melalui sertifikasi halal.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

"Penerbitan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan upaya untuk membesarkan kapasitas produksi industri halal di Indonesia, yaitu dengan diwajibkannya sertifikasi halal atas setiap produk yang dijual,"ujarnya.

Selain memberikan jaminan rasa aman bagi konsumen, karena produk yang dikonsumsi bebas dari unsur haram, sertifikasi juga dapat menjadi bukti legalitas bahwa produk diproduksi dengan cara yang baik.

Baca juga :
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Menurutnya, berdasarkan hasil survei pengaruh sertifikasi halal kepada dunia usaha yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada 2022, menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyatakan telah mendapat manfaat dari kepemilikan sertifikat halal.

Antara lain kemudahan dalam pemasaran produk, peningkatan omzet produk tersertifikasi halal, serta perluasan pasar domestik. "Percepatan dan kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas manfaat serta merealisasikan Indonesia sebagai pusat Industri halal dunia," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BPKH Indra Gunawan percepatan sertifikasi produk halal

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777