https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jarimu Harimaumu, Jargon Pengingat tentang Pentingnya Etika Berjejaring di Media Sosial

Syafira | Senin, 03/04/2023 16:17 WIB



Jarimu Harimaumu, Jargon Pengingat tentang Pentingnya Etika Berjejaring di Media Sosial Komunitas Sosial Media

Jurnas.com – ’Jarimu harimaumu!’ menjadi jargon pengingat terkait pentingnya etika digital dalam seluruh aktivitas yang menggunakan media digital. ”Sebab, media digital memungkinkan tiap orang menjalin hubungan dengan berbagai orang dari latar belakang geografis dan budaya yang berbeda.

Pesan penting tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamuddin Amy saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital bertajuk ”Etika Jejaring: Jarimu Harimaumu!” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok Tengah, NTB, Senin (3/4).

Najamuddin mengatakan, etika dalam bermedia digital berarti bagaimana tata krama seseorang atau kelompok dalam menggunakan alat teknologi digital. Etika digital menjadi keniscayaan, lantaran adanya perbedaan kultur dalam komunikasi maupun interaksi antar-budaya.

Baca juga :
20 Ucapan Hari Buku Nasional yang Penuh Makna dan Inspiratif

”Contoh etika bermedia sosial: hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi, hati-hati pada akun yang tidak dikenal, tidak mengunggah konten yang belum jelas sumbernya, tidak mengunggah konten SARA, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan diri dan relasi,” urai Najamuddin.

Meskipun ada pedoman etika bermedia dan ada hal-hal yang dilarang, lanjut Najamuddin, pelanggaran terhadap etika masih terus berlangsung di media sosial. Bullying, ujaran kebencian (hate speech), dan permusuhan berbasis SARA, terus menggejala di media digital.

Baca juga :
10 Ucapan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang Penuh Makna

”Sebagaimana dilansir oleh UNICEF pada 2022, sebanyak 45 persen dari 2.777 responden anak Indonesia mengaku telah menjadi korban cyberbullying,” jelas Najamuddin dalam diskusi virtual yang dipandu moderator Joan Permana Jaya itu.

Menurut Najamuddin, cyberbullying merupakan tindakan agresif sekelompok orang terhadap seseorang yang lebih lemah melalui media digital. ”Cyberbullying dapat memunculkan rasa takut pada korban, bahkan dapat terjadi kekerasan fisik di dunia nyata,” tandasnya.

Baca juga :
Ini Sejarah dan Makna Pesta Babi bagi Masyarakat Papua

Dari perspektif keamanan digital, Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah menegaskan, etika jejaring harus dimulai dari diri sendiri. Di antaranya: tidak memposting data pribadi di medsos, dan waspada terhadap tautan link yang diterima.

”Lalu, tidak sembarang mengisi formulir daring, instal aplikasi resmi di Playsore atau AppStore, membaca privacy dalam setiap layanan aplikasi,” jelas Syarif di hadapan para siswa berbagai sekolah menengah atas di Lombok Tengah.

Sementara menurut Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo, etika berjejaring tak lepas dari konsep teknologi internet yang membentuk individu bagaimana berinteraksi (perilaku, cara berpikir, dan berkomunikasi). ”Intinya adalah partisipasi, kolaborasi, dan berkomunitas. Untuk itu, jagalah jari jemarimu,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan #literasidigitalkominfo pada lingkup komunitas merupakan bagian dari program nasional Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). Program ini menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia terliterasi hingga tahun 2024. Tahun 2023, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta.

Program IMCD diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia skornya 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital kita berada dalam kategori ”sedang”.

Program IMCD diperlukan, lantaran survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social menemukan bahwa pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 sudah mencapai 220 juta orang. ”Padahal, pada 2019, jumlah itu tak lebih dari 175 juta orang,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Media Sosial

Terkini | Selasa, 16/06/2026 11:29 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777