https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Food Estate Kapuas dan Pulang Pisau Berproses dengan Baik

Rizki Ramadhan | Sabtu, 18/03/2023 09:57 WIB



Food estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) di Kalimantan Tengah (Kalteng) khusunya di Kab. Kapuas dan Pulau Pisau telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan Petani tengah memelihara padi, program Food Estate di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah. (Foto: Humas Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Baginda Siagian mengungkapkan, food estate yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) di Kalimantan Tengah (Kalteng) khusunya di Kab. Kapuas dan Pulau Pisau telah berproduksi dan masih berproses untuk terus dikembangkan dan dioptimalkan ke depan.

Selain itu, Baginda mengatakan masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua program food estate berada dalam tanggung jawab Kementan. Di Kalteng, program food estate yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis), adalah menjadi tanggungjawab Kementan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian lainnya yang terkait.

"Lahan tanggung jawab Kementan hanya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dengan komoditas utama padi, di samping komoditas pendukung lainnya seperti komoditas hortikultura, perkebunan dan perternakan itik (multi komoditas). Komoditas utama padi telah berproduksi dengan hasil yang positif sehingga diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Baginda.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Baginda menjelaskan, program pengembangan food estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dilaksanakan dengan berbasis padi melalui dua kegiatan yaitu Intensifikasi Lahan dan Ekstensifikasi Lahan.

“Kegiatan Intensifikasi Lahan dilaksanakan untuk peningkatan produktivitas melalui atau menggunakan lahan eksisting, sedangkan kegiatan Ekstensifikasi lahan merupakan perluasan areal tanam baru dari Ex-PLG sesuai Area of Interest atau AoI) yang sudah disepakati Kemenko Perekonomian dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait,“ terang Baginda.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Sebagai sebuah proses bertahap dalam pengembangan food estate Kalimantan Tengah mulai tahun 2020, kegiatan pengembangan padi berhasil mencapai produksi yang cukup baik. Baginda menambahkan pengelolaan lahan rawa pada program Food Estate ini tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu serangkaian proses seperti pematangan lahan, tata air sehingga bisa berproduksi optimal.

“Pengembangan lahan pertanian rawa di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan tipologi lahan rawa, disini (Kapuas dan Pulang Pisau) yang dominan lahan rawa pasang surut. Maka manajemen tata air makro dan mikro menjadi kunci utama keberhasilan budidaya dilahan rawa. Penyiapan infrastruktur tata air dilakukan utamanya oleh Kementerian PUPR,” pungkas Baginda.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Food Estate Kapuas Pulau Pisau Kalteng Kementan PSP Baginda Siagian

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777