Jakarta, Jurnas.com - Puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang paling konsisten dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Secara hukum Islam, amalan ini memiliki landasan yang kuat melalui sejumlah dalil shahih yang merujuk pada perkataan (qauliyah) maupun perbuatan (fi’liyah) Rasulullah.
Salah satu hadits yang menjelaskan keutamaan puasa Senin dan Kamis diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
ØªÙØ¹Ù’رَض٠الْأَعْمَال٠يَوْمَ Ø§Ù„ÙØ§Ø«Ù’نَيْن٠وَالْخَمÙيس٠ÙÙŽØ£ÙØÙØ¨Ù‘٠أَنْ ÙŠÙØ¹Ù’رَضَ عَمَلÙÙŠ وَأَنَا صَائÙÙ…ÙŒ
Artinya: "Amal-amal manusia diperlihatkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis, maka aku ingin ketika amalku diperlihatkan, aku sedang dalam keadaan berpuasa." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa`i).
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan khusus karena pada hari-hari tersebut, amal perbuatan manusia dihadapkan kepada Allah SWT.
Dengan berpuasa, seorang hamba berharap amalannya diterima dengan lebih baik.
Selain itu, Sayyidah `Aisyah Radhiyallahu `anha mengatakan mengatakan bahwa
Ø¥ÙÙ†ÙŽÙ‘ رَسÙولَ اللَّه٠-صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَØÙŽØ±ÙŽÙ‘Ù‰ صÙيَامَ Ø§Ù„Ø§ÙØ«Ù’نَيْن٠وَالْخَمÙيسÙ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini hasan. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)
Adapun bagi umat Muslim yang akan menjalankan puasa di hari Senin, berikut ini lafal niatnya:
نَوَيْت٠صَوْمَ ÙŠÙŽÙˆÙ’Ù…Ù Ø§Ù„ÙØ§Ø«Ù’نَيْن٠سÙنَّةً Ù„Ùلّٰه٠تَعَالَى
Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta`ala.
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta`ala."






