Sabtu, 27/04/2024 01:24 WIB

Moh Mahfud MD: Polisi Sudah Proporsional

Moh Mahfud menyatakan bahwa ia juga telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal negara gaduh hanya karena seorang Ahok, itu sebagai pernyataan pimpinan ormas-ormas Islam.

Moh Mahfud MD.(foto:samamd)

Jakarta - Menyusul tulisan-tulisan yang muncul di beberapa media online dan media sosial, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menyatakan bahwa pernyataan-pernyataannya telah dipelintir oleh media-media online tersebut.

"Semua itu diplintir, dimutilasi, dan diviralkan dari wawancara panjang iNews TV dengan saya, pada Rabu 16 November 2016, jam 18.30 WIB," jelas Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, pada Jumat (18/11) pagi.

Menurut Ketua Presidium KAHMI itu, ia tak pernah heran jika Basuki Thahaja Purnama (Ahok) ditahan. Oleh sebab itu, jelas Mahfud MD, dirinya tak pernah dan tak mungkin pula mengatakan Ahok harus ditahan. Menurutnya, itu hanya karangan pembuat berita yang tak bertanggungjawab.

Pada sebuah wawancaranya dengan iNews TV, Moh Mahfud mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan empat orang aktivis HMI, polisi juga harus proporsional dan adil. Mereka juga tak harus ditahan. Secara hukum, jelas profesor hukum tatanegara itu, anak-anak HMI itu berhak dilepas seperti Ahok karena kondisinya sama. Sehingga, bagi Mahfud MD, kalau mau adil, sama-sama dilepas atau sama-sama ditahan.

Pada Rabu (9/11), Moh Mahfud menyatakan bahwa ia juga telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal negara gaduh hanya karena seorang Ahok, itu sebagai pernyataan pimpinan ormas-ormas Islam. Guru Besar FH UII Yogyakarta itu juga mengatakan, silahkan empat anak HMI dihukum kalau melanggar hukum, tapi hal yang sama harus diberlakukan pada Ahok.

"Sekarang empat aktivis HMI sudah dilepas, haknya diberikan oleh polisi seperti yang telah diberikan kepada Ahok. Menurut saya polisi sudah proporsional," jelas Mahfud MD.

Sebagaimana diberitakan pada banyak media, usai demo yang berakhir ricuh pada Jumat (4/11), kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap empat aktivis HMI pada Senin (7/11) malam. Mereka ditangkap di tempat yang terpisah, yaitu di Sekretariat PB HMI jalan Sultan Agung Jakarta Selatan serta di rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).[]

KEYWORD :

moh mahfud md polisi sudah proporsional mantan ketua mahkamah konstitusi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :