Senin, 29/04/2024 14:52 WIB

Ini Potensi Kecurangan Pilkada DKI Jakarta

Partai politik (parpol) peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 diminta untuk tetap waspada terhadap potensi kecurangan yang kemungkinan besar terjadi.

Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

Jakarta - Partai politik (parpol) peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 diminta untuk tetap waspada terhadap potensi kecurangan yang kemungkinan besar terjadi.

Politikus PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, potensi kecurangan Pilkada DKI bisa terjadi ditengah-tengah persaingan para kandidat yang begitu sengit.

"Kita jangan berpikir semua proses akan normal. Dalam suasana persaingan yang sengit, potensi kecurangan akan besar. Ini bisa dilakukan oleh siapa saja," kata Mahfudz, Jakarta, Kamis (17/11).

Menurut Mahfudz, potensi kecurangan tersebut ada di empat tempat. Pertama, di daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh KPUD DKI. Dimana, DPT basisnya adalah data penduduk yang didukung oleh E-KTP.

"Sementara proses E-KTP belum tuntas. Jadi ada potensi kerawanan yg bisa dimanfaatkan oleh mereka yg punya akses ke data penduduk dan data pemilih untuk melakukan manipulasi data," jelasnya.

Kedua, kecurangan pada saat pencoblosan. Praktek yang sering kali terjadi di banyak pilkada adalah politik uang untuk mencoblos pasangan tertentu, intimidasi dan juga penggunaan surat suara yang tidak terpakai.

"Ini praktek yang sering ditemui saat pilkada di banyak tempat. Harus dicermati jangan sampai ada pemilih yang tidak jelas identitasnya," katanya.

Ketiga, kata Mahfudz, kecurangan pada saat rekapitulasi suara mulai dari TPS, PPS dan PPK. Hal ini terjadi umumnya ketika para saksi tidak bisa mengawal dengan tuntas.

"Masalah yang kerap terjadi saksi sudah pulang sebelum rekap selesai dan mereka banyak yang tidak punya salinan hasil rekap," jelas Mahfudz.

Tempat kecurangan terakhir bisa terjadi pada saat rekap akhir melalui komputerisasi di KPUD. Meski penghitungan akhir dilakukan secara manual, tetapi perubahan data di proses komputerisasi akan sangat berpengaruh pada hasil akhir.

"Saksi tiap partai harus mengawal sampai tuntas di KPUD dan harus memiliki salinan rekap lengkap dari TPS, PPS dan PPK. Kalau tidak bisa repot," terangnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok-Djarot Agus-Sylvi Anies-Sandi Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :