Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia
Jakarta - Politikus Partai Golkar meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Hal itu pasca penetapan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok.
Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, apabila melihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya dapat dipastikan Ahok menjadi terdakwa"Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai Cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di Republik ini," kata Doli, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (16/11).Menurutnya, secara moral Ahok sesungguhnya sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat karena telah melakukan penistaan agama.Baca juga :
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu. Ahok dinilai telah melanggar Pasal 156a KUHP Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik."Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia," ucap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11).
Bareskrim Polri bongkar 130 Kasus TPPO
Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Pilkada DKI Jaka









