Jum'at, 19/04/2024 20:15 WIB

Cegah Penyelewengan, Syahrul Minta BPK Kawal Program Strategis Kementan

Hal ini bertujuan agar ke depan tidak ada kesempatan bagi jajarannya untuk melakukan penyelewengan.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menunjukkan berbagai macam jenis beras lokal. (Foto: Kementan/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com  - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawal berbagai program strategis yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan), terutama yang berkaitan dengan penganggaran.

Hal ini bertujuan agar ke depan tidak ada kesempatan bagi jajarannya untuk melakukan penyelewengan.

"Saya berharap BPK merasa bahwa Kementan itu adalah anak yang selalu dapat marah tapi juga selalu dapat sayang," ujar Syahrul saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2020 yang selanjutnya menetapkan predikat WTP untuk yang kelima kalinya, Selasa (10/8).

Dia menjelaskan, upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui sektor pertanian terus dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan juga membuka peluang usaha bagi petani milenial.

"Sebab pertanian itu bicara lapangan kerja dan bicara segala aspek, termasuk sosial, politik, agama, bangsa dan hubungan antar negara. Karena itu harus kita jaga betul agar kita tidak kekurangan makanan," katanya.

Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun mengapresiasi kerja keras jajaran Kementan terhadap pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai terus mengalami perbaikan.

"Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Kementan, baik itu arahan dari Pak Menteri, dari para pejabatnya dan juga kerja keras dari semua satuan kerjanya baik yang di pusat maupun di daerah," katanya.

Berdasarkan catatan BPK, WTP yang diraih Kementan merupakan yang kelima dengan predikat cukup memuaskan. Meski demikian, kata Isma, BPK juga menyerahkan catatan penting mengenai rekomendasi perbaikan kerja di lingkup Kementan.

"Opini WTP itu merupakan kerja keras dari kementan sendiri bukan karena reward atau hadiah dari BPK. Kami hanya melaksanakan pemeriksaan atas akuntabilitas dari laporan kementan. Berikutnya, kalaupun sudah mendapat WTP, kami memberi catatan masalah yang rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Perlu diketahui, dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama adalah kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua adalah kecukupan informasi laporan keuangan. Ketiga kepatutan terhadap ketentuan dan Keempat efektivitas sistem pengendalian Intern.

"Berdasarkan laporan tersebut, BPK memberikan penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," tutupnya.

KEYWORD :

BPK Program Strategis Kementan Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :