Jum'at, 19/04/2024 23:22 WIB

Dekat dengan Rudy Hartono, Wakil Ketua DPRD DKI M.Taufik Diduga Tahu Proses Jual Beli Tanah Munjul

Politikus partai Gerindra itu diduga mengetahui transaksi jual beli tanah di Munjul

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik du Gedung KPK, Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses jual-beli tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Hal itu didalami lewat Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik pada Selasa (10/8).

Politikus partai Gerindra itu diduga mengetahui transaksi jual beli tanah di Munjul antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo yang kini menjadi bancakan rasuah.

Tak hanya soal proses jual beli tanah di Munjul, tim penyidik juga mencecar Taufik mengenai kedekatannya dengan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil Rhys Auto Gallery, Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.

"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Tak hanya itu, tim penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan  saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur," kata Ali.

Usai diperiksa penyidik pada Selasa (10/8/2021), Taufik mengaku mengenal Rudy Hartono Iskandar.

"Saya kenal Rudy," kata Taufik.

Namun, Taufik mengeklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. Taufik mengaku baru mengetahui dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar tersebut saat ditangani KPK.

“Saya enggak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran untuk Sarana Jaya, Taufik mengatakan, anggaran tersebut diusulkan kepada badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta dalam bentuk gelondongan bukan per mata anggaran.

Sementara, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing. Untuk itu, banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Iya ada, anggarannya ada. Kan banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing,” kata Taufik.

Taufik pun membantah bertemu dengan Rudy Hartono dan Yoory untuk membahas anggaran penyertaan modal daerah dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya.

"Nggak ada (pembahasan dengan Rudy Hartono). Mana ada dengan pihak swasta. Nggak boleh kan bahas anggaran dengan swasta," katanya.

KEYWORD :

KPK pengadaan tanah PT Adonara Propertindo Rudy Hartono DPRD Taufik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :